Kategori: News

6 Tahun Penjara untuk Pembakar Mobil Alphard Via Vallen

Madiunpos.com, SIDOARJO - Pembakar mobil artis Via Vallen, Pije, 41, divonis enam tahun penjara. Putusan itu lebih berat dari tuntutan tiga tahun penjara yang diajukan jaksa.

"Unsur yang memberatkan karena perbuatan terdakwa sangat membahayakan orang lain. Sedangkan unsur meringankan, terdakwa mengakui terus terang perbuatannya, serta masih muda. Maka atas perbuatannya terdakwa divonis enam tahun penjara," vonis Majelis Hakim Damelia Fresilia Simanjutak dalam membacakan putusannya di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (1/2/2021)

Sidang digelar secara virtual di ruang sidang Kartika PN Sidoarjo. Dalam sidang tersebut tak terlihat kehadiran Via Vallen. Namun adik Via Vallen, Mella Rossa, tampak hadir.

Isu Kudeta Demokrat, Emil Dardak Pastikan Loyal Kepemimpinan AHY

Menanggapi vonis hakim, jaksa penuntut umum Muhammad Ridwan Dermawan menerima atas putusan itu. Vonis itu dua kali lipat dari tuntutannya yang tiga tahun penjara.

"Saya menerima putusan majelis hakim," kata Ridwan.

Sementara itu Mella Rossa mengaku agak puas dengan putusan kasus pembakaran mobil Via Vallen tersebut. Tapi jika pelaku divonis tiga tahun seperti tuntutan jaksa, ia tidak akan puas dan menurutnya itu tak adil.

Plengsengan Sungai Jebol, 103 Rumah di Situbondo Kebanjiran

"Setelah terdakwa divonis enam tahun kami merasa agak puas dibandingkan dengan tuntutan sebelumnya. Kami berharap agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya kembali karena Indonesia ini merupakan negara hukum," kata Mella.

Pembakaran mobil Via Vallen terjadi pada Selasa (30/6/2020) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu mobil Toyota Alphard warna putih berpelat nomor W 1 VV miliknya tengah diparkir di samping rumahnya di Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.

Jadi Muncikari Prostitusi Online Anak di Bawah Umur, Bos Tempat Indekos Diringkus

 

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

3 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

7 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.