Alokasikan Rp47 Miliar untuk Tangani Covid-19, Satgas Madiun Sudah Gunakan Rp10 Miliar

Pemerintah Kabupaten Madiun sampai saat ini telah menganggarkan Rp47 miliar untuk penanganan Covid-19.

Alokasikan Rp47 Miliar untuk Tangani Covid-19, Satgas Madiun Sudah Gunakan Rp10 Miliar Sukarelawan dari Tagana Kabupaten Madiun telah mengemasi berbagai perlengkapan memasak di dapur umum yang didirikan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Madiun yang berlokasi di Rusunawa Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan, Jumat (17/4/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN — Pemerintah Kabupaten Madiun sampai saat ini telah menganggarkan Rp47 miliar untuk penanganan Covid-19. Dari total itu, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Madiun telah menggunakan anggaran senilai Rp10 miliar.

    Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, mengatakan laporan yang diterima anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Madiun ada sebanyak Rp47 miliar. Anggaran itu diambil dari berbagai pos di sejumlah OPD.

    “Dari anggaran itu, yang sudah terpakai Rp10 miliar,” kata dia kepada wartawan di ruangannya, Senin (20/4/2020).

    Akibat Covid-19, Keluarga Miskin di Kota Madiun Bertambah 20.000

    Fery menyampaikan pihaknya belum mengetahui secara detail anggaran yang telah digunakan untuk penanganan wabah Covid-19. Pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran senilai puluhan miliar itu.

    Bupati Madiun, Ahmad Dawami, menyampaikan dana penanganan Covid-19 yang menggunakan anggaran APBD Kabupaten Madiun masih bisa berubah. Namun, ia menegaskan anggaran itu digunakan dalam menangani permasalahan yang timbul selama masa pandemi. Anggaran juga digunakan untuk mencegah persebaran virus corona.

    Selain itu, dia juga mengizinkan penggunakan alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten Madiun untuk penanganan Covid-19. Sejauh ini ada sekitar Rp1,9 miliar dari ADD yang telah dialokasikan untuk penanganan Covid-19.

    Genset Overheat, Mobil Diskominfo Kota Madiun Terbakar

    “Untuk dana ADD digunakan Tindakan promotive dan preventif,” kata dia saat ditemui akhir pekan lalu.

    Kaji Mbing, sapaan akrab bupati, juga menginstruksikan kepada seluruh pemerintah desa supaya membeli masker yang dibuat masyarakat. Pemerintah desa bisa menggunakan ADD untuk membeli masker tersebut. Kemudian masker yang dibeli dibagikan kepada masyarakat tidak mampu yang ada di desa masing-masing.

    Selain itu, warga yang memproduksi masker juga bisa menjualnya secara umum. Sehingga kegiatan perekonomian masyarakat juga hidup. Masyarakat juga mendapatkan penghasilan.

     



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.