Kategori: News

Anggotanya Terjaring Razia Polisi Karena Aksi Balap Liar, Begini Kata Ketua DPRD Kota Madiun

Madiunpos.com, MADIUN — Seorang anggota DPRD Kota Madiun ditangkap aparat Polres Madiun Kota saat melakukan razia balap liar di Jalan Ring Road. Aksi yang dilakukan anggota dewan yang masih aktif ini pun dianggap tidak terpuji, mengingat saat ini pemerintah setempat sedang berusaha memutus mata rantai persebaran Covid-19.

Menanggapi aksi yang dilakukan oknum anggota DPRD bernama Ikhsan Abdurrahman Siddiq tersebut, Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya Bagus Miko Saputra, mengaku belum menerima laporan mengenai aksi balap liar yang dilakukan oleh anggotanya itu. Sejauh ini, DPRD belum bersikap apapun terkait aksi tidak terpuji tersebut.

“Saya menunggu rilis dari Polres. Saya belum mendapat info apapun [terkait dugaan anggota DPRD Kota Madiun yang terlibat dalam aksi balap liar],” kata dia melalui aplikasi WhatsApp, Jumat (8/5/2020).

53 Santri Pondok Temboro di Ponorogo Akan Jalani Rapid Test Kedua

Andi menyampaikan pihaknya juga belum mengetahui secara detail keterlibatakan oknum anggota dewan tersebut dalam aksi balap liar yang ditertibkan Polres.

“Belum tahu sampai mana keterlibatan yang bersangkutan dalam kegiatan tersebut,” jelasnya yang menyampaikan kalau dirinya sedang memimpin rapat di gedung dewan setempat.

Seperti diberitakan sebelumnya, aparat Polres Madiun Kota melakukan operasi aksi balap liar di Jalan Ring Road Kota Madiun, Kamis dini hari. Dalam operasi itu terjaring 14 orang pemuda. Salah satunya anggota DPRD Kota Madiun, Ikhsan Abdurrahman Siddiq, 24.

Update Covid-19 Madiun! Ada Tambahan Satu Pasien Positif Corona dari Klaster Temboro

Polisi sempat menduga ada perjudian dalam aksi balap liar tersebut. Sehingga seluruh pelaku balap liar tersebut digelandang di kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan. Selama 1X24 jam diperiksa di kantor polisi, petugas mengaku tidak menemukan adanya unsur pidana dalam kasus itu.

Namun, pihak kepolisian akhirnya menilang 14 pemuda tersebut dan mewajibkan mereka untuk wajib lapor dalam beberapa waktu.

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, Iptu Fatah Meliana, mengatakan seluruh pemuda yang terjaring dalam razia balap liar telah dibebaskan dan diperbolehkan pulang. Mereka hanya diberikan surat tilang dan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan aksi balap liar lagi. Selain itu mereka juga diminta wajib lapor dalam kurun waktu tertentu.

“Terkait oknum anggota dewan yang diamankan. Kita sudah melakukan pemeriksaan 1X24 jam terkait tentang indikasi dugaan tindak pidana perjudian,” kata dia kepada wartawan, Kamis (7/5/2020) malam.

Olahan Cumi Bumbu Kecombrang Jadi Santapan Lezat Berbuka Puasa

Selama proses pemeriksaan, petugas belum menemukan unsur-unsur tindak pidana yang dilakukan oleh oknum tersebut. Sehingga, dalam kasus dugaan perjudian dalam balap liar tersebut belum ada pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk oknum anggota dewan statusnya masih saksi. Kami masih mendalami kasus ini,” ujar Fatah.

Dia menegaskan Polres Madiun Kota akan menindak tegas siapa pun orangnya yang melakukaan pelanggaran pidana. Tentunya melalui mekanisme hukum yang ada.

“Kita belum menemukan unsur pidana dalam kasus dugaan perjudian ini. Alat bukti juga belum lengkap. Ini masih kami dalami,” terangnya.

Lebih lanjut, Fatah menyampaikan Polres memanggil seluruh orang tua belasan pemuda itu untuk datang dan menjemput anak-anaknya. Sebelum pulang, para pemuda ini diminta untuk meminta maaf kepada orang tua mereka.

 

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

6 hari ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

6 hari ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

1 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

1 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.