Anggotanya Terjaring Razia Polisi Karena Aksi Balap Liar, Begini Kata Ketua DPRD Kota Madiun

Seorang anggota DPRD Kota Madiun terjaring dalam razia aksi balap liar yang dilakukan petugas kepolisian setempat.

Anggotanya Terjaring Razia Polisi Karena Aksi Balap Liar, Begini Kata Ketua DPRD Kota Madiun Pemuda yang terjaring dalam razia balap liar di Jalan Ring Road Kota Madiun meminta maaf kepada orang tua mereka di halaman Mapolres Madiun Kota, Kamis (7/5/2020) malam. (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN — Seorang anggota DPRD Kota Madiun ditangkap aparat Polres Madiun Kota saat melakukan razia balap liar di Jalan Ring Road. Aksi yang dilakukan anggota dewan yang masih aktif ini pun dianggap tidak terpuji, mengingat saat ini pemerintah setempat sedang berusaha memutus mata rantai persebaran Covid-19.

    Menanggapi aksi yang dilakukan oknum anggota DPRD bernama Ikhsan Abdurrahman Siddiq tersebut, Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya Bagus Miko Saputra, mengaku belum menerima laporan mengenai aksi balap liar yang dilakukan oleh anggotanya itu. Sejauh ini, DPRD belum bersikap apapun terkait aksi tidak terpuji tersebut.

    “Saya menunggu rilis dari Polres. Saya belum mendapat info apapun [terkait dugaan anggota DPRD Kota Madiun yang terlibat dalam aksi balap liar],” kata dia melalui aplikasi WhatsApp, Jumat (8/5/2020).

    53 Santri Pondok Temboro di Ponorogo Akan Jalani Rapid Test Kedua

    Andi menyampaikan pihaknya juga belum mengetahui secara detail keterlibatakan oknum anggota dewan tersebut dalam aksi balap liar yang ditertibkan Polres.

    “Belum tahu sampai mana keterlibatan yang bersangkutan dalam kegiatan tersebut,” jelasnya yang menyampaikan kalau dirinya sedang memimpin rapat di gedung dewan setempat.

    Seperti diberitakan sebelumnya, aparat Polres Madiun Kota melakukan operasi aksi balap liar di Jalan Ring Road Kota Madiun, Kamis dini hari. Dalam operasi itu terjaring 14 orang pemuda. Salah satunya anggota DPRD Kota Madiun, Ikhsan Abdurrahman Siddiq, 24.

    Update Covid-19 Madiun! Ada Tambahan Satu Pasien Positif Corona dari Klaster Temboro

    Polisi sempat menduga ada perjudian dalam aksi balap liar tersebut. Sehingga seluruh pelaku balap liar tersebut digelandang di kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan. Selama 1X24 jam diperiksa di kantor polisi, petugas mengaku tidak menemukan adanya unsur pidana dalam kasus itu.

    Namun, pihak kepolisian akhirnya menilang 14 pemuda tersebut dan mewajibkan mereka untuk wajib lapor dalam beberapa waktu.

    Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, Iptu Fatah Meliana, mengatakan seluruh pemuda yang terjaring dalam razia balap liar telah dibebaskan dan diperbolehkan pulang. Mereka hanya diberikan surat tilang dan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan aksi balap liar lagi. Selain itu mereka juga diminta wajib lapor dalam kurun waktu tertentu.

    “Terkait oknum anggota dewan yang diamankan. Kita sudah melakukan pemeriksaan 1X24 jam terkait tentang indikasi dugaan tindak pidana perjudian,” kata dia kepada wartawan, Kamis (7/5/2020) malam.

    Olahan Cumi Bumbu Kecombrang Jadi Santapan Lezat Berbuka Puasa

    Selama proses pemeriksaan, petugas belum menemukan unsur-unsur tindak pidana yang dilakukan oleh oknum tersebut. Sehingga, dalam kasus dugaan perjudian dalam balap liar tersebut belum ada pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.

    “Untuk oknum anggota dewan statusnya masih saksi. Kami masih mendalami kasus ini,” ujar Fatah.

    Dia menegaskan Polres Madiun Kota akan menindak tegas siapa pun orangnya yang melakukaan pelanggaran pidana. Tentunya melalui mekanisme hukum yang ada.

    “Kita belum menemukan unsur pidana dalam kasus dugaan perjudian ini. Alat bukti juga belum lengkap. Ini masih kami dalami,” terangnya.

    Lebih lanjut, Fatah menyampaikan Polres memanggil seluruh orang tua belasan pemuda itu untuk datang dan menjemput anak-anaknya. Sebelum pulang, para pemuda ini diminta untuk meminta maaf kepada orang tua mereka.

     



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.