Antrean Menumpuk, Pemohon E-KTP Tulungagung Harus Kembali Esok Hari

Antrean Menumpuk, Pemohon E-KTP Tulungagung Harus Kembali Esok Hari Ilustrasi kegiatan rekam e-ktp (JIBI/SOLOPOS/Dok)

    Antrean e-KTP di Dispendukcapil Tulungagung menumpuk.

    Madiunpos.com, TULUNGAGUNG -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tulungagung diserbu pemohon KTP elektronik (e-KTP/KTP-E) pascacuti bersama dan libur Lebaran 1438 H. Akibatnya, antrean menumpuk hingga dua kali lipat dibandingkan hari biasa.

    "Sejak hari pertama kantor dibuka kembali, sudah terjadi penumpukan permintaan KTP-E," kata Kepala Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung Justi Taufik di Tulungagung, Kamis (6/7/2017).

    Penumpukan pemohon e-KTP semakin parah karena pada hari pertama dan kedua masuk kerja, terjadi gangguan jaringan dengan sistem server pusat. Akibatnya, durasi pelayanan e-KTP dan administrasi kependudukan lain pada Senin-Selasa (3-4/7/2017) dibatasi menjadi sekitar dua jam.

    Kondisi itu membuat warga yang sudah telanjur antre harus datang kembali keesokan harinya. "Volume permintaan KTP-E dalam sehari pascalebaran ini bisa mencapai 600 orang lebih. Jumlah itu jauh di atas rata-rata permintaan pada hari biasa yang berkisar 300-an orang," kata Justi.

    Seorang warga Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, Kiki Fatmawati, ikut mengantre pada hari pertama ASN masuk kerja, Senin (3/7/2017). Namun karena datang di atas pukul 10.00 WIB, dia harus kembali mengantre keesokan harinya.

    "Mungkin bisa ada solusi, jadi warga yang rumahnya jauh tidak harus mengurus di Kantor Dispendukcapil jika sekadar untuk memasukkan data," katanya.

    Berdasarkan data Dispendukcapil, hingga saat ini penduduk Kabupaten Tulungagung berjumlah 1,095 orang, dan yang wajib memiliki KTPk 835.000 warga.

     



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.