ASURANSI PERTANIAN : Bayar Rp36.000/ha, Petani Bojonegoro Diimbau Ikut Asuransi Pertanian

ASURANSI PERTANIAN : Bayar Rp36.000/ha, Petani Bojonegoro Diimbau Ikut Asuransi Pertanian Panen padi di persawahan Bojonegoro. (JIBI/Solopos/Antara/Slamet Agus Sudarmojo)

    Asuransi pertanian terus disosialisasikan untuk meminimalisasi risiko akibat gagal panen.

    Madiunpos.com, BOJONEGORO - Semua petani di Kabupaten Bojonegoro diimbau mengasuransikan tanaman padinya pada musim tanam (MT) II, guna menghindari kerugian gagal panen yang disebabkan kesulitan air dan serangan hama.

    "Petani hanya cukup membayar uang asuransi sebesar Rp36.000 per hektare, tapi bisa memperoleh klaim asuransi Rp6 juta kalau terjadi gagal panen akibat kesulitan air dan serangan hama," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro Akhmad Djupari di Bojonegoro, Jawa Timur, Minggu (8/5/2016).

    Sesuai ketentuan baru, katanya, petani yang ikut Asuransi Usaha Tani Padi (ASTP), tidak hanya untuk tanaman padi yang gagal panen, disebabkan banjir, tapi juga mengalami kekeringan dan serangan hama.

    Dalam program asuransi itu, lanjutnya, Pemerintah membantu premi asuransi, karena besarnya asuransi mencapai Rp180.000 per hektare, tapi petani cukup membayar Rp36.000 per hektare.

    "Bagi petani sangat ringan, sebab ada subsidi premi asuransi dari Pemerintah yang cukup besar," katanya.

    Lebih lanjut, ia menjelaskan petani di daerahnya sudah ada yang pernah ikut asuransi ASTP, ketika musim banjir lalu, dengan luas tanaman padi 1.000 hektare di sejumlah desa di Kecamatan Kanor.

    Pada musim banjir lalu, tanaman padi seluas 1.000 hektare itu, diterjang banjir luapan Bengawan Solo dan banjir bandang, tapi tidak semua tanaman padi mengalami kerusakan parah, hingga mencapai 75 persen.

    "Dari tanaman padi seluas 1.000 hektare itu, sebagian di antaranya, ada yang mengalami kerusakan mencapai 75 persen, sehingga petani memperoleh klaim Rp6 juta per hektare," urai dia.

    Yang jelas, menurut dia, adanya ASTP bisa memberikan perlindungan kepada petani agar tidak merugi dalam menanam padi, baik yang gagal panen, disebabkan banjir, serangan berbagai macam hama, atau mengalami kekeringan.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.