DISIPLIN PNS: Indisipliner, 3 PNS Kota Kediri Terancam Dipecat
Disiplin PNS di Kota Kediri ditegakkan dengan memberikan sanksi bagi PNS indisipliner.
Madiunpos.com, KEDIRI - Pemerintah Kota Kediri memproses pemecatan tiga pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan setempat karena melakukan tindakan indisipliner yang tidak dapat ditoleransi lagi.
"Ada tiga orang PNS yang sedang diproses. Kami sudah teliti periksa, bahkan sudah diperingatkan secara lisan dan tertulis," kata Kepala Inspektorat Kota Kediri Maki Ali di Kediri, Jumat (6/5/2016).
Ia enggan menyebutkan instansi tiga PNS yang terancam diberhentikan tidak hormat tersebut. Tapi ia menegaskan saat ini sedang dalam pembahasan terkait rekomendasi untuk memberhentikan ketiga PNS indisipliner tersebut.
Ali juga mengatakan dirinya bersama Wakil Wali Kota Kediri Lilik Muhibbah sudah melakukan inspeksi mendadak ke seluruh instansi. Dari hasil sidak itu, masih ada sejumlah PNS yang perlu ditingkatkan lagi kedisiplinannya.
"Jadi, dalam rangka meningkatkan kapasitas PNS dan bagaiamana mendisiplinkan pegawai, kami langsung cek ke lapangan. Hasilnya, masih ada pegawai yang perlu ditingkatkan kedisiplinannya," tegasnya.
Sebenarnya, lanjut dia, ada prosedur untuk memberikan penilaian pada PNS yang melakukan indisipliner, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), di antaranya dengan memperingatkan secara lisan dan tertulis.
"Jika diperingatkan tidak bisa dan tidak masuk secara kumulatif 46 hari dalam satu tahun, yang bersangkutan bisa diberhentikan dengan tidak atas permintaan sendiri," ujarnya.
Selain itu, terdapat alasan PNS terpaksa diberi peringatan, yakni bercerai tanpa mengajukan ke wali kota terlebih dahulu, terlibat pidana, serta berbagai macam kasus lainnya.
Editor : Rohmah Ermawati
Baca Juga
- Kepala Dinas PUPR Kediri Meninggal setelah Berjuang Melawan Covid-19
- Menikah di Kediri Saat Pandemi Covid-19, Tak Boleh Gelar Resepsi
- Pemkot Kediri Klaim Lampaui Target Pajak 2019
- Investasi Masuk Kota Kediri Mampu Lebihi Target, Ini Faktor Pendukungnya
- Dana Prodamas Kota Kediri Sudah Cair, Per RT Dapat Rp50 Juta
- Begini Cara Dinsos Kota Kediri Tangani Orang Gila dan Telantar
- Prodamas Plus Direalisasikan di Kota Kediri, Rp50 Juta/Tahun untuk RT
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.