BALAP LIAR MAGETAN : Trek-Trekan Magetan Dibubarkan, 29 Motor Diangkut Polisi

BALAP LIAR MAGETAN : Trek-Trekan Magetan Dibubarkan, 29 Motor Diangkut Polisi Petugas mengamankan kendaraan yang terlibat dalam aksi balap liar Magetan di Jl. Hasanudin, Minggu (22/11/2015) dini hari. (Polresmagetan.com)

    Balap liar Magetan marak di kawasan Doyo atau Jl. Hasanudin, Kabupaten Magetan, Jawa Timur (Jatim).

    Madiunpos.com, MAGETAN – Puluhan sepeda motor terjaring razia aparat Polres Magetan karena digunakan dalam aksi balap liar di Jl. Hasanudin, Kawasan Doyo, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur (Jatim), Minggu (22/11/2015) dini hari.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun Madiunpos.com dari Bagian Humas Polres Magetan, sedikitnya 29 sepeda motor di Jl. Hasanudin diangkut personel Polres Magetan menuju Mapolres Magetan. Puluhan kendaraan tersebut milik para pelaku maupun penonton aksi balap liar yang rata-rata berstatus pelajar dengan usia belasan tahun.

    Kapolres Magetan AKBP Johanson Ronald Simamora, melalui Kasubbag Humas Polres Magetan AKP Suwadi, mengatakan razia trek-trekan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan aparat Polres Magetan untuk memberantas aksi balap liar di wilayah Magetan, terutama di kawasan Doyo atau Jl. Hasanudin saat menginjak malam Minggu.

    Petugas mengamankan kendaraan yang terlibat dalam aksi balap liar Magetan di Jl. Hasanudin, Minggu (22/11/2015) dini hari. (Polresmagetan.com)
    Petugas mengamankan kendaraan yang terlibat dalam aksi balap liar Magetan di Jl. Hasanudin, Minggu (22/11/2015) dini hari. (Polresmagetan.com)

    “Sekitar pukul 00.15 WIB mereka mulai beraksi dan saat itu kami langsung blokade ke dua ujung Jl. Hasanudin. Memang sempat terjadi kejar-kejaran, namun petugas tetap berhasil menangkap palaku maupun penonton balap luar di kawasan Doyo,” kata Suwadi.

    Suwadi menerangkan setelah digiring menuju Mapolres Magetan, pelaku maupun penonton balap liar Magetan dicek satu per satu tentang surat-surat maupun kelengkapan sepeda motor. “Kalau ada pelanggaran, langsung kami tilang mereka. Bagi kendaraan yang tidak lengkap [memenuhi standar] harus di lengkapi terlebih dahulu sebelum dipakai,” terang Suwadi.

     

    KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
    KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.