Begini Duduk Perkara Kasus Perumahan Fiktif Yang Menyeret Ustaz Yusuf Mansur

Ustaz Yusuf Mansur terseret kasus perumahan fiktif karena pernah diundang menjadi motivator dalam bisnis tersebut.

Begini Duduk Perkara Kasus Perumahan Fiktif Yang Menyeret Ustaz Yusuf Mansur Polrestabes Surabaya melakukan gelar kasus perumahan fiktif pada awal Januari 2020 lalu. (detik.com)

    Madiunpos.com SURABAYA -- Nama ustaz kondang, Yusuf Mansur, terseret dalam pusaran kasus penipuan berkedok perumahan syariah fiktif, Multazam Islamic Residence. Kasus ini mencuat setelah Polrestabes Surabaya membongkar penipuan yang dijalankan PT Cahaya Mentari Pratama tersebut pada awal Januari 2020.

    Satu tersangka sudah ditangkap, yakni direktur utama PT Cahaya Mentari Pratama, MS. Perumahan Multazam Islamic Residence ini sendiri berada di Sedati, Sidoarjo. Lokasi yang rencananya dibuat perumahan ternyata sebagian besar berupa rawa-rawa. Tanahnya pun ternyata bukan milik PT Cahaya Mentari Pratama, melainkan milik orang lain yang disewa selama delapan tahun.

    Melansir detik.com, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Sandi Nugroho, mengatakan setidaknya ada 32 orang lebih yang menjadi korban perumahan fiktif itu dengan kerugian mencapai ratusan miliar rupiah. Sedangkan tanah perumahan yang dijanjikan merupakan tanah orang lain.

    Diperiksa Polrestabes Surabaya Terkait Kasus Perumahan Fiktif, Ustaz Yusuf Mansur Yakin Tak Bersalah

    "Ternyata tanah orang, bukan milik tersangka atau PT Cahaya Mentari Pratama. Dari data paguyuban korban perumahan itu, ada 32 orang menjadi korban. Terus ada laporan lain di Polda Jatim dan Polres Sidoarjo, itu belum terdata berapa orang korbannya," kata Sandi kepada wartawan, Senin (6/1/2020).

    Direktrue Multazam Islamic Residence, MS, ditangkap Polrestabes Surabaya. (detik.com)

    Menurut Sandi, potensi kerugian para korban ditaksir hingga ratusan miliaran rupiah. Sebab, dari 4 laporan awal saja, ia menyebut kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 3,4 miliar.

    "Potensi kerugiannya cukup besar. Dari 4 laporan aja kerugiannya bisa mencapai Rp3,4 miliar. Apabila kalau dikumpulkan seluruh perumahan dengan tipe cluster itu bisa mencapai ratusan miliar rupiah," terang alumnus Akpol 1995 itu.

    Sandi menuturkan dari laporan itu, pihaknya sempat mendatangi salah satu kantor pemasaran yang berada di Jalan Rungkut Menanggal. Namun saat didatangi kantor dalam keadaan sepi.

    Dikira Penculik, Tiga Petugas KPK Yang Sedang Mengintai Ditangkap Warga Jember

    "Kami kemudian mengamankan direktur utamanya ini," kata Sandi.

    Lantas apa hubungannya kasus ini dengan Ustaz Yusuf Mansur? Ternyata ustaz yang dikenal dengan akronim YM tersebut pernah diundang jadi motivator oleh tersangka MS.

    "Pada saat ekspose tahun 2016 lalu, sempat mengundang Ustaz Yusuf Mansur sebagai motivator. Yang bersangkutan [YM] menyatakan bahwa Multazam itu bagian dari kelompok bisnis yang akan berkembang di Surabaya," ujar Kapolrestabes.

    Foto-foto Ustaz Yusuf Mansur sendiri tampak tampil menghiasi brosur-brosur pemasaran perumahan. Brosur itu ditampilkan saat rilis bersama dengan sejumlah barang bukti dan tersangka pengelolanya.

    Bejat! Anak di Madiun Dicabuli Ayah Tiri Sebelum Berangkat Sekolah

    Ustaz Yusuf Mansur sempat tidak hadir dalam pemanggilan pada tanggal 14 Februari 2020 lalu. Ini lantaran ayahandanya meninggal dunia. ia baru bisa memenuhi panggilan Polrestabes pada Jumat (6/3/2020).



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.