Berselisih Paham, Pemuda di Lamongan Tega Menganiaya Tetangga hingga Meninggal

Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP David Manurung, mengatakan pemuda itu menganiaya tetangga diduga terjadi karena sempat cekcok dan berselisih paham tentang sesuatu hal.

Berselisih Paham, Pemuda di Lamongan Tega Menganiaya Tetangga hingga Meninggal Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP David Manurung. (Detikcom-Eko Sudjarwo)

    Madiunpos.com, LAMONGAN - Seorang pemuda di Lamongan, Jawa Timur, ditangkap setelah menganiaya tetangganya hingga meninggal dunia.

    Informasi yang dihimpun di Mapolres Lamongan, pemuda yang kini mendekam di tahanan Mapolres Lamongan tersebut yakni AS, 23. Warga Desa Jugo, Kecamatan Sekaran, itu Karmola, 74.

    "Tersangka sudah kami amankan," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP David Manurung, saat ditemui wartawan di Mapolres Lamongan. Senin (23/11/2020).

    PAD Rendah Jadi Ganjalan Wacana Provinsi Madura

    Menurut David, penganiayaan itu diduga terjadi karena keduanya sempat cekcok dan berselisih paham tentang sesuatu hal. Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul menggunakan tangan.

    Selanjutnya korban lari ke jalan namun pelaku terus mengejarnya. Saat di jalan, kata David, pelaku memukul korban hingga terjatuh.

    "Korban kemudian bangkit dan meminta tolong warga yang selanjutnya membawa korban ke Puskesmas Sekaran, yang kemudian dirujuk ke RS Muhammadiyah Babat sebelum meninggal dunia," imbuhnya.

    Suami Pergi Yasinan, Istri di Tulungagung Dibunuh Tetangga secara Sadis

    Saat ini, lanjut David, Satreskrim Polres Lamongan sudah menahan pelaku dan juga meminta keterangan dari para saksi untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. Beberapa saksi merupakan keluarga korban.

    "Untuk motif dan modus pelaku ini masih kita cari dan dari hasil visum, korban mengalami luka lebam pada badannya yang membuat korban meninggal dunia," lanjutnya.

    Sembari menunggu penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian untuk sementara akan menjerat pelaku dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

    Dorong Imunitas Santri Ponpes, Mustika Ratu Bagikan 1.600 Starter Pack Ramuan Herbal

    "Untuk pastinya kita masih menunggu penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.