Bertambah 1, Warga Ponorogo yang Meninggal karena Covid-19 Sebanyak 33 Orang
Seorang nenek-nenek berusia 78 tahun dari Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo meninggal dunia karena Covid-19.
Madiunpos.com, PONOROGO -- Seorang nenek-nenek berusia 78 tahun dari Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo meninggal dunia karena Covid-19. Saat ini total warga Ponorogo yang meninggal karena Covid-19 sebanyak 33 orang.
Wakil Bupati Ponorogo, Soedjarno, mengatakan wanita lanjut usia itu meninggal dunia setelah beberapa hari menjalani perawatan di rumah sakit. Wanita lansia ini terkonfirmasi positif virus corona.
“Alhamdulillah, hari ini ada 50 pasien yang dinyatakan sembuh dan selesai menjalani masa isolasi,” kata dia, Selasa (15/12/2020).
Viral! Video Dinosaurus Diturunkan dari Truk, Ternyata di Magetan
Wabup menjelaskan ada tambahan 18 kasus per hari ini. Sebanyak 13 orang merupakan pasien dengan riwayat kontak erat kasus konfirmasi sebelumnya. Tiga orang merupakan pasien suspek Covid-19. Sedangkan dua orang lainnya dengan riwayat rapid test reaktif dan menjalani tes swab dengan hasil konfirmasi positif Covid-19.
Dengan adanya tambahan positif ini, jumlah kasus positif di Ponorogo mencapai 969 orang. Pasien sembuh sebanyak 704 orang dan pasien yang masih menjalani isolasi sebanyak 232 orang.
PJU Hanya 1.274 Titik, Sebagian Besar Wilayah di Madiun Masih Gelap
Ia mengimbau kepada masyarakat supaya meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah penularan. Hindari kerumunan dan jauhi keramaian, selain itu selalu mengenakan masker saat keluar rumah.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Ponorogo Masuk dalam 20 Daerah Rawan Politik Uang di Pemilu 2024
- Perhatian! Bupati Ponorogo Minta ASN & Kades Tak Gunakan Elpiji 3 Kg
- Tak Transparan soal Penanganan Kasus Pungli PTSL, Warga Demo Kejari Ponorogo
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Ada Puluhan Event, Grebeg Suro Ponorogo Bakal Digelar Selama Sebulan Lebih
- Baru Enam Bulan, Target PAD 2023 di Telaga Ngebel Ponorogo Nyaris Terlampaui
- Aniaya Junior hingga Meninggal, 2 Santri Pondok Gontor Divonis 8 dan 4 Tahun Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.