Besok, Armaya Dilantik Menjadi Wakil Wali Kota Madiun

Besok, Armaya Dilantik Menjadi Wakil Wali Kota Madiun Armaya (Youtube)

    Armaya akan dilantik menjadi Wawali Madiun.

    Madiunpos.com, MADIUN -- Gubernur Jawa TImur Soekarwo dijadwalkan melantik anggota DPRD Kota Madiun Armaya menjadi Wakil Wali Kota (Wawali) Madiun, Kamis (26/10/2017), di gedung negara Grahadi Surabaya.

    Armaya sebelumnya terpilih menjadi Wawali Madiun sisa masa jabatan 2014-2019 menggantikan Sugeng Rismiyanto yang saat ini naik status menjadi Wali Kota Madiun. Sedangkan Sugeng Rismiyanto menggantikan Bambang Irianto yang mengundurkan diri dari jabatan Wali Kota Madiun lantaran tersangkut kasus korupsi proyek pembangunan Pasar Besar Madiun.

    Armaya mengatakan siap menunaikan tugas di sisa masa jabatan tahun 2014-2019 setelah dilantik nanti. Dalam kepemimpinan Bambang-Rismiyanto (Baris) jilid II yang akan diembannya, pihaknya mengaku fokus pada penuntasan program-program yang sudah tertuang dalam visi, misi, dan RPJMD Kota Madiun.

    "Saya akan langsung bekerja. Pertama, saya akan berkoordinasi dengan Pak Wali dan segera mengerjakan hal-hal yang belum rampung," kata dia di Madiun, Selasa (24/10/2017).

    Armaya yang merupakan adik kandung Bambang Irianto menambahkan perubahan jabatan dari anggota legislatif ke eksekutif tidak boleh menjadi alasan untuk menunda-nunda pekerjaannya.

    Harapannya, di sisa waktu yang ada, berbagai kegiatan yang belum terselesaikan bisa diselesaikan. Sejumlah proyek yang sempat mangkrak akan menjadi prioritasnya. "Terutama untuk proyek-proyek yang lama terhenti dan harus selesai pada akhir Desember mendatang," kata Yayak, panggilan akrab Armaya.

    Pihaknya mengaku persiapan pelantkan sudah mencapai 95 persen. Nantinya akan ada sejumlah pejabat dari Pemkot Madiun yang akan hadir dalam pelatikan tersebut.

    Terkait penggati dirinya sebagai anggota DPRD dari fraksi Demokrat, nantinya akan diurusi oleh DPC partainya. Ia menyatakan sudah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPRD Kota Madiun, dan nanti akan ada Pergantian Antar Waktu (PAW) sampai masa jabatan selesai di Agustus 2019.

    Yayak secara mutlak memperoleh suara terbanyak mengungguli Muhammad Yamin dalam rapat paripurna DPRD Kota Madiun melakukan dengan agenda pemilihan Wakil Wali kota Madiun sisa masa jabatan 2014-2019 di gedung DPRD setempat pada 28 Agustus 2017.

    Hasil pemilihan, calon Armaya mengumpulkan 23 suara, calon Muhammad Yamin memperoleh lima suara, dan sisanya satu suara tidak sah. Adapun jumlah anggota DPRD setempat mencapai 29 orang.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.