Kategori: News

Bidan di Sampang Tega Telantarkan Ibu Hamil Tua, Dinkes Cabut Izin Praktik

Madiunpos.com, SAMPANG -- Seorang bidan di Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, dinyatakan bersalah menelantarkan pasiennya sehingga melahirkan di depan rumah si bidan.

Ikatan Bidan Indonesia (IBI) menyebut tindakan bidan bernama Sri Fuji itu merupakan pelanggaran berat dan melanggar kode etik kebidanan. Atas dasar rekomendasi dari IBI, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sampang mencabut izin praktik Sri Fuji selama tiga bulan hingga 10 Oktober 2020.

"Pencabutan sementara izin praktik ini sebagai bentuk sanksi untuk memberikan efek jera. Keputusan memberi sanksi dengan mencabut izin praktik bidan SF ini karena yang bersangkutan telah melanggar kode etik kebidanan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Sampang, Agus Mulyadi, Senin (13/7/2020) seperti dilansir Antara.

Susul Istri, Dokter Puskesmas Lamongan Meninggal Juga Karena Covid-19

Sesuai SK yang disampaikan Dinkes Sampang, Sri Fuji terbukti menelantarkan persalinan seorang ibu hamil hingga harus melahirkan di depan rumah bidan itu.  Dengan kejadian ini, Dinkes meminta semua tenaga kesehatan harus tetap melayani masyarakat dalam kondisi apa pun, karena sudah menjadi tugas dan tanggungjawabnya.

Sementara Ketua IBI Kabupaten Sampang, Rosidah menjelaskan, selain merekomendasikan sanksi pencabutan izin praktik sementara, IBI Sampang juga akan melakukan pembinaan khusus kepada yang bersangkutan.

"Kita sudah ke tempat praktik mandiri SF [Sri Fuji] dan menurunkan plang praktiknya. Pemberian sanksi ini termasuk kategori pelanggaran sedang karena menyangkut kode etik profesi kebidanan," tegasnya.

Warga Sidoarjo Meninggal Saat Kumandangkan Azan

Kronologi Kasus

Kasus ini bermula saat seorang ibu bernama Aljannah, 25, warga Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, mengalami kontraksi. Ia akhirnya melahirkan anak perempuannya di depan pagar rumah bidan Sri Fuji alias SF tanpa penanganan medis. Peristiwa terjadi pada Sabtu (4/7/2020) sekitar pukul 21.30 WIB .

Sebelum melahirkan, pihak keluarga Aljannah bersusah payah meminta bantuan bidan tersebut agar membukakan pintu saat mendatangi tempat praktik persalinan Sri Fuji. Namun, hingga setengah jam berlalu bidan Sri Fuji tak kunjung menemuinya. Alasannya, menurut keterangan suaminya, karena Sri Fuji sedang sakit tak bisa menemui pasien.

Namun keterangan berbeda disampaikan anak Sri Fuji yang menyebut ibunya tak bisa melayani karena tidak ada asisten. Tak beberapa lama Aljannah akhirnya melahirkan bayinya di tengah tontona warga sekitar. Persalinan darurat ini dibantu sejumlah warga setempat. "Tapi selang waktu 1 jam setelah anak saya lahir, bidan Sri Fuji menemui istri saya menggunakan APD [alat pelindung diri] lengkap, kurang tahu kenapa padahal tadi bilangnya sedang sakit," ujar Zainuri, 29, suami Aljannah, kala itu.

Innalillahi, Satu Pasien Positif Covid-19 di Ponorogo Meninggal Dunia

Aljannah kemudian diarahkan masuk oleh Sri Fuji. Kemudian ia dan anaknya yang baru lahir dibersihkan. Si bayi kemudian dimasukkan ke dalam inkubator selama kurang lebih 15 menit. Untuk pelayanan tersebut, Zainuri diminta membayar Rp800.000.

Sekitar pukul 23.30, Zainuri dan istrinya diminta pulang sambil membawa bayi berjenis kelamin perempuan. Penderitaan Zaenuri tak berhenti sampai di situ. Sampai di rumah, istrinya mengalami pendarahan. Ia akhirnya memanggil bidan lain untuk menolong istrinya. Zaenuri kapok meminta pertolongan Sri Fuji.

Kasus penelantaran ibu hamil yang hendak melahirkan ini menjadi sorotan hampir semua elemen masyarakat di Kabupaten Sampang. Termasuk oleh para wakil rakyat di DPRD Sampang.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

3 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

6 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.