Bikin Onar di Jombang, Rombongan Pesilat Hajar Polisi & Rusak Mobil Patroli

Rombongan pesilat dari dua perguruan silat melakukan aksi kerusuhan di wilayah Jombang.

Bikin Onar di Jombang, Rombongan Pesilat Hajar Polisi & Rusak Mobil Patroli Ilustrasi pengeroyokan dan penganiayaan (Antara)

    Madiunpos.com, JOMBANG -- Ratusan pesilat dari dua perguruan silat melakukan konvoi kendaraan bermotor dan melakukan keonaran di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (24/5/2023). Dalam aksi rusuh itu, para pesilat tersebut menganiaya dua anggota polisi dan warga.

    Atas kejadian itu, polisi menangkap 119 orang pesilat yang berasal dari dua perguruan silat. Bukan hanya menganiaya anggota polisi, para pesilat ini juga melakukan perusakan.

    Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto, mengatakan sebanyak 119 orang pesilat yang ditangkap itu sebagian besar masih anak di bawah umur.

    “Polres Jombang dan Polsek jajaran berhasil mengamankan total 119 oknum pesilat dengan rincian anak-anak 84 orang dan dewasa 35 orang,” kata dia, Kamis (25/5/2023).

    Aldo menuturkan kejadian ini bermula saat ratusan pesilat dari dua perguruan silat melakukan konvoi dari wilayah Sidoarjo menuju ke Mojokerto. Mereka sebelumnya mendatangi Polsek Jetis yang masuk Polres Mojokerto Kota kemudian bergeser ke wilayah Kabupaten Jombang.

    Baca Juga: Pemkab Madiun Berikan Bantuan Perbaikan untuk Ratusan RTLH

    Setibanya di Kecamatan Kudu, Jombang, rombongan konvoi para pesilat itu membuat kerusuhan. Mereka menganiaya terhadap masyarakat. Bukan hanya itu, para pesilat itu juga menganiaya anggota polisi yang sedang melaksanakan pengamanan dan penyekatan di wilayah Kecamatan Kudu.

    Dua anggota polisi yang sedang bertugas menjadi korban penganiayaan itu. Keduanya mengalami luka-luka. Satu polisi mengalami luka di bagia kaki akibat ditabrak anggota pesilat yang menerobos petugas saat mengadang rombongan.

    Sedangkan polisi kedua dikeroyok sejumlah pesilat saat melakukan penyekatan. Saat itu, anggota tersebut telah menjelaskan kalau dirinya anggota polisi. Namun, anggota polisi itu tetap dikeroyok. Akibatnya korban mengalami luka lebam pada bagian wajah dan harus menjalani rawat inap di rumah sakit.

    Selain melakukan pengeroyokan, mereka juga merusak sepeda motor milik masyarakat yang sedang lewat, merusak mobil patroli polisi hingga kaca depan pecah serta merusak pos sekuriti salah satu pabrik di Kecamatan Kudu hingga kacanya pecah.

    Baca Juga: Tak Mau Ada Kebocoran PAD, Pemkot Madiun Mulai Menerapkan E-Retribusi di Pasar Besar

    Dari hasil pemeriksaan, terdapat delapan orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan penganiayaan untuk mencari sasaran anggota perguruan lain.

    "Saat ini sudah ada delapan yang ditetapkan jadi tersangka," kata dia.

    Selain itu, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti tiga ruyung, satu bilah pedang, 45 unit kendaraan sepeda motor dan batu dengan berbagai ukuran.

    Saat ini, para tersangka masih ditahan di Mapolres Jombang untuk pemeriksaan lebih lanjut.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.