Ilustrasi pemakaman pasien Covid-19 di Sidoarjo. (detik.com)
Madiunpos.com, SIDOARJO -- Lantaran tidak melaksanakan protokol kesehatan dalam proses pemakaman pasien Covid-19, sejumlah warga di Desa Waru, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, tertular. Sedikitnya ada 15 warga yang kini terkonfirmasi positif tertular virus corona karena membuka peti jenazah pasien tersebut.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyesalkan adanya peristiwa tersebut. "Peristiwa ini terjadi sekitar dua pekan lalu. Ada warga di sebuah dusun di Waru yang meninggal akibat Covid-19. Namun keluarganya membuka peti dan bahkan memandikan jenazah sehingga ada yang tertular," kata Khofifah saat penyaluran bantuan sosial tunai di Balai Desa Berbek, Kecamatan Waru, Minggu (17/5/2020), dilansir detik.com.
Khofifah berharap kejadian seperti ini tidak lagi terulang karena proses pemulasaraan jenazah pasien positif COVID-19 harus sangat ketat.
Update Covid-19 Madiun! Bayi 3 Bulan dengan Status PDP Corona Meninggal Dunia
Sementara itu Plt. Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, mengakui adanya kesalahan prosedur dalam menangani jenazah pasien Covid-19 di wilayahnya. Ia terlambat menerima informasi tersebut. Seharusnya yang memakamkan pasien positif Covid-19 adalah tenaga kesehatan dengan memakai baju hazmat.
"Peti tidak boleh dibuka dan pemakaman jenazah tidak boleh lebih dari empat jam," jelas Cak Nur, sapaan akrab Nur Ahmad Syaifuddin.
Ia menuturkan setelah peristiwa tersebut, Gugus Tugas Penanganan COVID-19 menurunkan tim untuk melakukan tracing, rapid test, serta uji swab.
"Hasilnya, PDP [pasien dalam pengawasan]-nya banyak sekali. Yang positif virus Corona 15 orang. Sekarang dusun tersebut diisolasi dengan ketat," tandas Cak Nur.
Dari data yang ada, wilayah Kecamatan Waru, terdapat 69 pasien positif Covid-19 setelah pada akhir pekan ini mendapatkan tambahan sebelas orang.
Di Sidoarjo, pelanggar peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua dihukum menyapu dan menyanyikan lagu Bagimu Negeri di sekitar lokasi dapur umum Covid-19 di Mapolresta, Sidoarjo.
Berbahaya! Pemkab Larang Tradisi Menerbangkan Balon Saat Lebaran
Kabagops Polresta Sidoarjo Kompol Mujito mengatakan hukuman yang diberikan itu supaya para pelanggar mendapatkan efek jera atas perbuatan yang mereka langgar.
"Para pelanggar ini adalah 110 orang yang terjaring dalam razia gabungan Sabtu [16/5/2020] malam. Mereka melanggar pemberlakuan jam malam PSBB," ujarnya.
Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More
Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More
This website uses cookies.