Ilustrasi pemakaman pasien Covid-19 di Sidoarjo. (detik.com)
Madiunpos.com, SIDOARJO -- Lantaran tidak melaksanakan protokol kesehatan dalam proses pemakaman pasien Covid-19, sejumlah warga di Desa Waru, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, tertular. Sedikitnya ada 15 warga yang kini terkonfirmasi positif tertular virus corona karena membuka peti jenazah pasien tersebut.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyesalkan adanya peristiwa tersebut. "Peristiwa ini terjadi sekitar dua pekan lalu. Ada warga di sebuah dusun di Waru yang meninggal akibat Covid-19. Namun keluarganya membuka peti dan bahkan memandikan jenazah sehingga ada yang tertular," kata Khofifah saat penyaluran bantuan sosial tunai di Balai Desa Berbek, Kecamatan Waru, Minggu (17/5/2020), dilansir detik.com.
Khofifah berharap kejadian seperti ini tidak lagi terulang karena proses pemulasaraan jenazah pasien positif COVID-19 harus sangat ketat.
Update Covid-19 Madiun! Bayi 3 Bulan dengan Status PDP Corona Meninggal Dunia
Sementara itu Plt. Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, mengakui adanya kesalahan prosedur dalam menangani jenazah pasien Covid-19 di wilayahnya. Ia terlambat menerima informasi tersebut. Seharusnya yang memakamkan pasien positif Covid-19 adalah tenaga kesehatan dengan memakai baju hazmat.
"Peti tidak boleh dibuka dan pemakaman jenazah tidak boleh lebih dari empat jam," jelas Cak Nur, sapaan akrab Nur Ahmad Syaifuddin.
Ia menuturkan setelah peristiwa tersebut, Gugus Tugas Penanganan COVID-19 menurunkan tim untuk melakukan tracing, rapid test, serta uji swab.
"Hasilnya, PDP [pasien dalam pengawasan]-nya banyak sekali. Yang positif virus Corona 15 orang. Sekarang dusun tersebut diisolasi dengan ketat," tandas Cak Nur.
Dari data yang ada, wilayah Kecamatan Waru, terdapat 69 pasien positif Covid-19 setelah pada akhir pekan ini mendapatkan tambahan sebelas orang.
Di Sidoarjo, pelanggar peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua dihukum menyapu dan menyanyikan lagu Bagimu Negeri di sekitar lokasi dapur umum Covid-19 di Mapolresta, Sidoarjo.
Berbahaya! Pemkab Larang Tradisi Menerbangkan Balon Saat Lebaran
Kabagops Polresta Sidoarjo Kompol Mujito mengatakan hukuman yang diberikan itu supaya para pelanggar mendapatkan efek jera atas perbuatan yang mereka langgar.
"Para pelanggar ini adalah 110 orang yang terjaring dalam razia gabungan Sabtu [16/5/2020] malam. Mereka melanggar pemberlakuan jam malam PSBB," ujarnya.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.