BPDAS Bengawan Solo Miliki 52 Unit Kebun Bibit Rakyat di Jateng dan Jatim

Sebanyak 52 unit KBR di Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim) yang dikelola Balai Balai Pengelolaan Sumber Daya Air Sungai (BPDAS) Bengawan Solo, antara lain di Wonogiri, Klaten, Sragen, Ponorogo, Pacitan, Ngawi, Madiun, dan Magetan.

BPDAS Bengawan Solo Miliki 52 Unit Kebun Bibit Rakyat di Jateng dan Jatim Sejumlah petani menyiapkan bibit tanaman di Kebun Bibit Rakyat binaan BPDAS Bengawan Solo. (Istimewa)

    Madiunpos.com, SOLO--Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Bengawan Solo memiliki 52 unit kebun bibit rakyat atau KBR di Jateng dan Jatim.

    Kasi Penguatan Kelembagaan BPDAS Bengawan Solo, Bambang Irawan, menjelaskan program atau kegiatan itu yakni pembuatan bibit tanaman dengan menggandeng masyarakat atau kelompok tani setempat.

    “Jadi satu unit KBR kami minta masyarakat membuat bibit 35.000 batang untuk tanaman hutan atau tanaman kayu-kayuan dan buah-buahan. Tapi kalau tanaman mangrove hanya 10.000 batang saja. Itu untuk ditanam seluas minimal 25 hektare,” ungkap dia saat diwawancara Madiunpos.com, Selasa (5/12/2023).

    Bambang menjelaskan BPDAS Bengawan Solo mempunyai 52 unit KBR di Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim). Seperti di Wonogiri, Klaten, Sragen, Ponorogo, Pacitan, Ngawi, Madiun, Magetan. KBR adalah rehabilitasi hutan dan lahan dengan pembuatan bibit.

    Kegiatan itu, menurut Bambang, mempunyai tiga manfaat utama. Pertama kemanfaatan dari sisi ekologi dengan meningkatnya iklim mikro. Kedua manfaat secara ekonomi dengan hasil panen tanaman yang bisa dinikmati masyarakat atau kelompok tani.

    Manfaat ketiga yaitu di bidang sosial dengan adanya keterlibatan masyarakat atau kelompok tani yang bergerak bersama BPDAS Solo. “Masyarakat sebagai kelompok penerima, kelompok pengelola. Mereka yang buat bibit, sekaligus menamam,” tambah dia.

    Ihwal lahan yang digunakan untuk program KBR, menurut Bambang berada di luar hutan, yang merupakan kawasan hak milik. Masyarakat atau kelompok tani bisa mengajukan program KBR itu ke BPDAS Bengawan Solo. Bila memenuhi syarat, program bisa diluncurkan.

    “Di luar kawasan hutan, kawasan hak-hak milik. Misalnya di Wonogiri ada lahan 25 hektare, mereka mengajukan KBR, kami fasilitasi, dengan kegiatan kebun bibir rakyat. Mereka bikin bibit, setelah bibit jadi, disalurkan, penaman pada lahan mereka,” terang dia.

    Bambang menjelaskan program KBR sudah berjalan lama. Artinya bisa jadi tanaman yang sudah ditanam tahun-tahun sebelumnya, sudah ada yang dipanen. Namun, menurut dia, ada persyaratan yang mesti dipenuhi supaya program KBR bisa dijalankan.

    “Satu unit KBR membuat bibit minimal 35.000 batang dengan luas penanaman minimal 25 hektare. Di kami ada 52 unit pada 2023. Intinya dengan kegiatan KBR ini diharapkan ada tiga manfaat kami yang bisa terpenuhi, ekologi, sosial dan ekonomi,” ujar dia.



    Editor : Ahmad Mufid Aryono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.