Bupati Trenggalek Keluarkan SE Minta Lembaga Keuangan Beri Kelonggaran Pembayaran Angsuran Warganya

Bupati Trenggalek keluarkan SE yang meminta lembaga keuangan memberikan kelonggaran pembayaran angsuran bagi nasabahnya.

Bupati Trenggalek Keluarkan SE Minta Lembaga Keuangan Beri Kelonggaran Pembayaran Angsuran Warganya Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin (tengah) (Foto HO Humas Pemkab Trenggalek)

    Madiunpos.com, TRENGGALEK -- Pemkab Trenggalek, Jawa Timur, meminta koperasi dan lembaga keuangan untuk memberikan kelonggaran pembayaran angsuran bagi nasabahnya. Permintaan itu dituangkan dalam surat edaran Bupati Trenggalek.

    "Tentunya kami berharap koperasi simpan pinjam dan unit simpan pinjam koperasi untuk melakukan penundaan pembayaran angsuran pinjaman dan jasa pinjaman modal usaha bagi anggota dan calon anggota koperasi selama sembilan (9) bulan ke depan, terhitung sejak April hingga Desember 2020," kata Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, Minggu (3/5/2020), dikutip Antara.

    Imbauan penundaan angsuran pinjaman itu sudah dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Bupati No. 518/1277/406.002.1/2020 tertanggal 27 April 2020.

    Update Covid-19 Ponorogo! Pasien Tambah 1, Pertama Dari Klaster Temboro

    Dalam SE tersebut, koperasi juga dilarang mengejar angsuran menggunakan jasa penagihan atau debt collector sesuai konferensi pers Presiden Joko Widodo pada 24 Maret 2020.

    Tidak hanya kepada koperasi, Bupati Nur Arifin juga meminta lembaga pembiayaan perbankan dan non -perbankan untuk memberikan stimulus kredit kepada debitur untuk mengantisipasi dampak pandemi corona ini.

    Bupati juga meminta lembaga pembiayaan perbankan dan non-perbankan untuk secepatnya melaksanakan kebijakan restrukturisasi kredit UMKM. Yakni dengan melakukan penundaan pembayaran angsuran kredit dan stimulus kredit lainnya. Ini dilakukan mulai April 2020 sampai dengan Maret 2021 tanpa harus melalui proses seleksi bagi semua UMKM di Kabupaten Trenggalek yang terdampak COVID-19.

    Diduga Tak Diterima Keluarga Saat Mudik ke Tuban, Nenek-Nenek Asal Samarinda Telantar Di Jalan

    "Di samping itu, lembaga pembiayaan juga diminta untuk segera melaksanakan sosialisasi dan menyampaikan informasi tentang pelaksanaan stimulus kredit ini kepada masyarakat atau debitur UMKM masing-masing," ujarnya.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.