CAGAR BUDAYA BOJONEGORO : Dinamai Mbah Balok, Kayu Jati Tua Jadi Monumen

CAGAR BUDAYA BOJONEGORO : Dinamai Mbah Balok, Kayu Jati Tua Jadi Monumen Puluhan warga memikui dengan bantuan gerobak kayu jati tua yang dianggap benda cagar budaya dari tempat penimbunan kayu (TPK) ke Alun-Alun Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. (Slamet Agus Sudarmojo)

    Cagar budaya Bojonegoro berupa sebatang kayu jati tua dinamai Mbah Balok.

    Madiunpos.com, BOJONEGORO — Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menganggap sebatang kayu jati sepanjang 17 m dan berdiameter 45 cm yang ditemukan di bantaran Bengawan Solo pada 1994 lalu sebagai benda cagar budaya. Kayu jati tua itu lalu dijadikan monument di alun-alun setempat dan dinamai Mbah Balok.

    Bupati Bojonegoro Suyoto sebagaimana dikutip Kantor Berita Antara di monumen kayu jati itu, Sabtu (7/11/2015), menyatakan penetapan kayu jati tua itu sebagai benda cagar budaya sebagai penanda daerah setempat adalah daerah yang pernah menjadi penghasil kayu jati andalan dunia. Menurut Bupati Suyoto, daerahnya pernah menjadi produsen kayu jati dunia di zaman Belanda, pada era 1600-1900.

    Ketika itu, menurut dia, kayu jati daerahnya yang memiliki kualitas bagus dibawa ke berbagai negara, selain dimanfaatkan untuk bangunan bersejarah di Tanah Air. "Saya pribadi pernah menikmati lebatnya hutan jati sekitar 1981. Ketika itu saya berkemah di kawasan hutan jati," jelas dia.

    Namun, katanya, keberadaan hutan jati di daerahnya lambat laun menyusut. Dengan demikian, katanya, kayu jati temuan itu dijadikan sebagai monumen, karena bisa menjadi pengingat bahwa daerahnya pernah menjadi penghasil kayu jati kelas dunia. Manumen kayu jati yang dinamanya Mbah Balok itu juga sekaligus sebagai semangat untuk mengajak masyarakat melestarikan hutan jati.

    Dipikul Warga
    Proses memindahkan kayu jati dilakukan oleh puluhan warga, dengan cara dipikul dengan bantuan gerobak dari tempat penimbunan kayu (TPK) di Desa Sukorejo, Kecamatan Kota, ke alun-alun. Perjalanan kayu jati dari TPK ke Alun-Alun, yang jarak sekitar 3 km, juga diiringi rombongan reog, tari-tarian, dengan disaksikan warga di sepanjang perjalanan.

    "Ada 80 tenaga kerja yang terlibat mengangkut kayu jati itu," jelas Kepala Bidang Pengembangan dan Pelestarian Budaya Disbudpar Bojonegoro Suyanto, menambahkan.

    Tak Ganggu Upacara
    Penempatan monumen kayu jati di Alun-Alun Kabupaten Bojonegoro, menurut Bupati Suyoto tetap diusahakan tidak menganggu kegiatan upacara bendera yang rutin digelar di tempat itu. "Lokasi monumen kayu jati di pojok alun-alun agar upacara tidak terganggu dan masyarakat juga bisa melihat," ucapnya.

    Di lokasi monumen, juga terpasang papan besar yang berisi tulisan terkait sejarah tanaman jati yang menjadi hutan di Bojonegoro. Selain itu, terpasang pula tulisan ancaman denda dan pidana bagi siapa saja yang menghalang-halangi pelestarian benda cagar budaya, sebagaimana yang tercantum di dalam Pasal 104 dan Pasal 105 UU No. 11/2010 tentang Cagar Budaya.



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.