Dandim 0808/Blitar Meninggal setelah 15 Hari Berjuang Melawan Covid-19

Dandim 0808/Blitar, Jawa Timur, Letkol (Arh) Dian Musrianto, meninggal dunia di Rumah Sakit Sopraoen Malang Jumat (8/1/2020) pukul 15.35 WIB.

Dandim 0808/Blitar Meninggal setelah 15 Hari Berjuang Melawan Covid-19 Dandim 0808 Blitar Letkol (ARH) Dian Musrianto. (Detikcom/Erliana Riady)

    Madiunpos.com, BLITAR - Dandim 0808/Blitar, Jawa Timur, Letkol (Arh) Dian Musrianto, meninggal dunia setelah berjuang melawan Covid-19 selama 15 hari. Dandim meninggal dunia di Rumah Sakit Sopraoen Malang pukul 15.35 WIB.

    Wali Kota Blitar, Santoso, membenarkan informasi ini. "Iya benar. Pak Dandim meninggal di rumah sakit Sopraoen Malang. Rencananya jenazah dibawa ke rumah dinas dulu. Setelah itu dibawa ke Yogyakarta untuk dimakamkan di sana," jawab Santoso saat dihubungi, Jumat (8/1/2021).

    Menurut Santoso, pada 24 Desember 2020, Dian mengeluh sakit dan kurang enak badan. Dian Kemudian menghubungi Kapolkes Blitar untuk mengecek kesehatannya.

    7 Manfaat Air Mawar untuk Wajah dan Rambut

    Kapolkes melaporkan kondisi kesehatan Dian ke dokter Polkes Blitar dengan kondisi kesehatan suhu tubuh 37,8, tekanan darah 100/70 Hg, dan hasil laboratorium cek darah wilayah dalam: Positif.

    Atas petunjuk dokter, Dian dievakuasi ke rumah sakit swasta untuk perawatan intensif. Namun karena keterbatasan ruang isolasi bagi pasien Covid-19, Dian kemudian dirujuk ke rumah sakit swasta lain masih di Kota Blitar.

    Dian sempat dirawat di rumah sakit swasta ini selama tiga hari, kemudian minta pulang. Namun karena kondisi kesehatan belum membaik, Dian kemudian masuk rumah sakit swasta lagi pada 28 Desember 2020.

    Jangan Dibuang, Inilah Manfaat Air Beras untuk Perawatan Wajah

     

    Istri Positif Covid-19

    "Pada tanggal 29 Desember 2020 Letkol [Arh] Dian Musrianto dirujuk menuju RS Sopraoen Malang. Pukul 15.35 WIB [hari ini] Letkol [Arh] Dian Musrianto oleh Tim Dokter RS Sopraoen Malang dinyatakan meninggal dunia," tandasnya.

    Santoso mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah rencana jenazah disemayamkan dan disalatkan di rumah dinas akan terlaksana. Pasalnya, pemakaman jenazah yang terkonfirmasi positif Covid-19 harus sesuai protokol kesehatan.

    Sementara sang istri yang juga positif Covid-19 masih dirawat intensif di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar.

    Covid-19 Gejala Ringan, Begini Tips Tetap Aman Isolasi Mandiri di Rumah

    "Ini ibu, istri Pak Dandim juga positif dan dirawat di RSUD Mardi Waluyo. Beliau juga belum dikabari bapak telah meninggal dunia," pungkasnya.



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.