Kategori: News

DBH Cukai Tembakau 2021 Sumbang Rp1,9 Trilun untuk Penanganan Covid-19 Jatim

Solopos.com, NGAWI — Jawa Timur mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sekitar Rp1,9 triliun atau paling banyak pada 2021. Alokasi diberikan kepada semua kota/kabupaten yakni 38 kota/kabupaten di Jawa Timur.

Adapun alokasi tahun ini difokuskan untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi daerah. Pencairan dana tahap keempat dilakukan pada Desember 2021. Kabupaten Ngawi mendapatkan alokasi Rp24 miliar.

Hal tersebut mengemuka dalam Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai Bagi Rekakan Koperasi dam UMKM Anggaran 2021 di Bale Lohansung 2 Jl. Ngrambe - Jogorogo, Ngawi, Rabu (17/11/2021).

Hadir dalam diskusi Kepala Sub Bagian Pertanian Perkebunan Peternakan Perikanan dan Kelautan Biro Perekonomian Sekda Provinsi Jawa Timur, Shoviatusholihah; Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Madiun, Iwan Hermawan; Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Sragen Harsoyo; Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi Budi Raharjo, dan perwakilan Polres Ngawi.

Baca Juga: Sah! 7 Pasangan Ikut Nikah Massal di Madiun

Shovia menjelaskan Jawa Timur mendapatkan alokasi terbanyak 14 tahun terakhir karena memiliki 525 pabrik rokok di wilayah Jawa Timur dan tiga di antaranya merupakan pabrik terbesar di Indonesia, yakni HM Sampoerna, Gudang Garam, dan Bentoel Group.

“Tiga raksasa pabrik rokok berada di Jatim. Jumlah perolehan cukai tembakau 2020 negara mendapatkan Rp172 triliun. Sekitar Rp101 triliun di antaranya dari Jawa Timur,”paparnya.

Menurut dia, total DBHCHT tahun ini sebanyak Rp3,45 triliun di Indonesia dan sekitar Rp1,9 triliun di antaranya untuk Provinsi Jawa Timur. Pemerintah mengatur dana tersebut yang semula untuk peningkatan berbagai sektor namun khusus tahun ini sasaran tertentu.

Shovia memerinci alokasi DBHCHT yakni 50% wajib diberikan untuk kesejahteraan masyarakat. Sebanyak 35% di antaranya harus digunakan untuk bantuan langsung tunai kepada buruh tani tembakau, petani tembakau, dan buruh pabrik rokok.

Baca Juga: Ada Penambahan 2 Kasus Positif Covid-19, Wali Kota Madiun Tak Akan Berikan Kebebasan Berlebih

Selain itu, kegiatan juga berupa peningkatan penghasilan petani tembakau dengan pelatihan usaha sampingan yang tidak harus berkaitan dengan tembakau karena permintaan tembakau berkurang.

“Pandemi ini membuat permintaan tembakau berkurang karena industrinya enggak sebanyak sebelum pandemi. Permintaan tembakau berkurang membuat adanya pengurangan jam kerja hingga pemutusan hubungan kerja. Maka bantuan ini bermanfaat membangun ekonomi keluarga selain dari penghasilan buruh pabrik dan tembakau,” kata dia.

Sedangkan 15% sisanya wajib untuk dipakai kegiatan peningkatan kualitas bahan baku untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat. Bahan baku yang bermutu akan diminati pabrik rokok.

Baca Juga: Hujan Datang Lebih Cepat, Petani Tembakau di Ponorogo Merugi Jutaan Rupiah


Peserta yang merupakan pelaku UMKM mendengarkan materi Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai Bagi Rekakan Koperasi dam UMKM Anggaran 2021 di Bale Lohansung 2 Jl. Ngrambe - Jogorogo, Ngawi, Rabu (17/11/2021). (Wahyu Prakoso/Solopos)

Dia menjelaskan 25% DBHCHT wajib mendukung bidang kesehatan yakni dalam upaya penanganan Covid-19 dan stunting alias tengkes. Sejumlah fasilitas kesehatan mendapatkan dana untuk melengkapi peralatan dan perlengkapan kesehatan.

Kemudian sisanya atau 25% lainnya untuk sosialisasi penegakan hukum, sosialisasi ketentuan cukai, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal. Masyarakat harus memahami kerugian akibat peradaran barang kena cukai ilegal dan industri rokok ilegal atau tidak sesuai ketentuan.

“Gubernur berwenang untuk membagi hasil itu kepada kabupaten/kota di daerahnya. Dari 38 kota/kabupaten di Jatim hanya satu yang tidak ada pabrik dan hasil tembakau yaitu Bangkalan. Tetapi Bangkalan dapat dengan kebijakan gubernur,” paparnya.

Baca Juga: Diversifikasi Pangan, Pemprov Jatim Bakal Bangun Pabrik Pengolahan Porang Rumahan di Sejumlah Daerah

Menurut dia, jumlah dana DBHCHT yang diperoleh setiap kota/kabupaten berbeda-beda. Kota Pasuruan menerima dana terbanyak sebesar Rp200 miliar sedangkan Kabupaten Bangkalan menerima dana terkecil yakni Rp12 miliar.

“Pencairan ada empat tahap setiap tahun. Ini tahap ketiga sudah pencairan. Pencairan tahap keempat pada Desember. Alokasi pencairan dari tahap pertama 20%, 30%, 30%, dan 20%,” paparnya.

Dia mengatakan pelaksanaan program mulai Agustus 2021 karena terkendala dengan pembatasan sosial. Namun, kota/kabupaten mulai mempercepat penyerapan setelah adanya pelonggaran.

Sementara itu, Harsoyo mengatakan Kabupaten Ngawi mendapatkan alokasi Rp24 miliar pada 2021 dan Rp600 juta di antaranya untuk dinasnya. Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Sragen dan enam dinas lain di Sragen bertugas untuk menjalankan sosialisasi penegakan hukum pada tahun ini.

Anik Sulistyawati

Dipublikasikan oleh
Anik Sulistyawati

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

5 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.