Demo Mahasiswa Ponorogo Hasilkan 5 Poin Kesepakatan dengan DPRD

Mahasiswa menuntut DPR meninjau kembali beberapa RUU yang dianggap bermasalah, seperti revisi UU KPK, UU KUHP, UU Pertahanan, RUU PKS.

Demo Mahasiswa Ponorogo Hasilkan 5 Poin Kesepakatan dengan DPRD Puluhan mahasiswa dari HMI Ponorogo membentangkan beragam poster saat aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Ponorogo, Selasa (24/9/2019). (Madiunpos.com-Abdul Jalil)

    Madiunpos.com, PONOROGO -- Gelombang aksi demonstrasi di berbagai kota besar Indonesia telah berlangsung sejak Senin hingga Selasa (23-24/9/2019).

    Tidak hanya di kota besar, puluhan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ponorogo juga menggelar aksi demonstrasi di depan DPRD setempat, Selasa.

    Dalam aksi tersebut, puluhan mahasiswa ini membawa berbagai poster dengan beragam tulisan aspirasi. Para mahasiswa ini mengemas aspirasi mereka dengan kata-kata unik khas milenial, seperti "DPR e Pekok, Asline Penak Ngopi Timbang Bengak Bengok", "Cukup Hubunganku Wae Seng Bubar, KPK Rasah #saveKPK", dan tulisan lainnya.

    Dalam aksi ini, puluhan mahasiswa ini menuntut DPR untuk meninjau kembali beberapa RUU yang dianggap bermasalah, seperti revisi UU KPK, UU KUHP, UU Pertahanan, RUU PKS.

    Selain itu mahasiswa juga meminta penegak hukum untuk mengusut tuntas dan tegas pelaku rasisme yang memicu konflik di Papua. Karena hal itu bisa berpotensi memecah belah NKRI.

    Para mahasiswa ini juga menuntut presiden dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas serta memberikan hukuman berat kepada pelaku pembakaran hutan di berbagai daerah. Pembakaran hutan ini telah merugikan masyarakat dan negara.

    Selain itu, presiden bersama aparat penegak hukum dan DPR RI bersama-sama memberikan hukuman yang berat kepada pelaku korupsi karena telah menurunkan martabat bangsa dan menyebabkan kerugian ekonomi bagi negara.

    "Kami di sini HMI Ponorogo menuntut agar DPR RI meninjau kembali RUU KPK, RUU KUHP, RUU Pertanahan, dan RUU PKS yang cenderung menyengsarakan masyarakat. Di sini tidak ada akal cerdas lagi yang digunakan DPR. Tidak bisa menyikapi permasalahan dengan otak yang sehat," kata Ketua Umum HMI Cabang Ponorogo, Deny Nur Cahyo.

    Deny menegaskan aksi ini merupakan aksi keprihatinan dan tidak ada intervensi dari mana saja dan tidak ada pengaruh dari siapa pun. Ketua sementara DPRD Kabupaten Ponorogo, Sunarto, mengatakan ada lima poin yang telah disepakati antara DPRD Ponorogo dengan kelompok mahasiswa.

    Poin-poin kesepakatan yang telah disetujui akan dikirim langsung ke DPR RI. "Demi kebaikan Ponorogo dan untuk nasional. Kami tidak ingin gerakan-gerakan ini kira abaikan sehingga menimbulkan gesekan-gesekan," ujarnya.

     



    Editor : Suharsih

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.