Diduga Depresi Pisah Ranjang 6 Bulan, Pria Blitar Bakar Rumah Sendiri

Diduga depresi, seorang pria di Blitar bakar rumah sendiri.

Diduga Depresi Pisah Ranjang 6 Bulan, Pria Blitar Bakar Rumah Sendiri Pemadam kebakaran mendatangi lokasi kejadian di Blitar. (detik.com)

    Madiunpos.com, BLITAR -- Diduga karena depresi akibat pisah ranjang dengan istrinya selama enam bulan, seorang pria di Blitar membakar rumahnya sendiri. Beruntung tak ada korban jiwa dalam insiden yang terjadi pada Rabu (24/6/2020) dini hari tersebut.

    Pria tersebut bernama, Slamet, 37, warga RT 03/RW 02, Dusun Salam, Desa Kedawung, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

    Kepada polisi, tetangga Slamet, Nur Cahyono, mengatakan pelaku tiba-tiba mengambil bensin dari sepeda motornya sendiri.

    Seekor Monyet Alkoholik Tewaskan Satu Orang dan Lukai Ratusan Korban

    bulan Seorang pria membakar rumahnya. Aksi pelaku ini diduga depresi karena pisah ranjang selama 6 bulan dengan sang istri. Kemudian menyiramkan bensin tersebut ke arah kursi sofa yang berada di dalam rumahnya. Kemudian langsung membakar kursi tersebut menggunakan korek api. Kejadian sekitar pukul 02.30 WIB.

    Seketika , api langsung membakar kursi dan rumah Slamet yang terbuat dari anyaman bambu (gedek). Kemudian setelah api membesar dan membakar seluruh bagian rumah.

    "Slamet yang berada di luar rumah berteriak-teriak omahku tak obong [rumahku tak bakar]," kata Nur Cahyono seperti diceritakan Kapolsek Nglegok, AKP Lahuri, seperti dikutip dari detik.com, Rabu.

    Seorang Sopir dan Kakek di Blitar Positif Terjangkit Covid-19

    Saksi lalu mendekati rumah yang mulai terbakar kemudian berteriak-teriak meminta tolong warga sekitar. Perangkat desa yang menerima laporan kebakaran, langsung menghubungi PMK.

    Api berhasil dipadamkan dalam hitungan menit. Namun bangunan bagian atas, satu unit sepeda motor dan seluruh isi rumah hangus terbakar. Kerugian akibat kebakaran ini ditaksir sekitar Rp10 juta.

    "Keterangan yang kami dapat, pelaku ini depresi. Dia sudah enam bulan pisah ranjang dengan istrinya. Padahal istrinya, tinggal di bangunan belakang rumah yang ditinggali pelaku," ungkap Lahuri.

    4 Tersangka Jemput Paksa Jenazah Covid-19 di Surabaya Reaktif Rapid Test

    Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan pamong desa dan keluarganya untuk penanganan pelaku. Mereka berencana membawa pelaku ke pengobatan jiwa. Sementara ini, pelaku tinggal di rumah istrinya namun dalam pengawasan ketat warga sekitar.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.