4 Tersangka Jemput Paksa Jenazah Covid-19 di Surabaya Reaktif Rapid Test
Empat tersangka tersebut telah melakukan rapid test selama pembantaran.
Madiunpos.com, SURABAYA -- Empat tersangka kasus jemput paksa jenazah pasien positif Covid-19 di RS Paru Surabaya menjalani rapid test. Hasilnya, semua tersangka reaktif.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, empat tersangka tersebut telah melakukan rapid test selama pembantaran. Tes dilakukan pada Senin, 22 Juni.
4 Orang Penjemput Paksa Jenazah Positif di Surabaya Jadi Tersangka
"Kemarin sudah kami lakukan rapid test dan hasilnya keempat tersangka adalah reaktif," kata Ganis kepada wartawan saat jumpa pers di RS Paru, Jalan Karang Tembok, Surabaya, Selasa (23/6/2020).
Secara terpisah Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo dikonfirmasi menyebut keempat telah berstatus tersangka. Keempat tersangka tersebut merupakan anak dari almarhumah.
Wali Kota Madiun Tegur Dua Remaja yang Tak Pakai Masker
“Iya benar, telah kami tetapkan sebagai tersangka. Keempat tersangka ini merupakan keluarga almarhumah, yaitu sebagai anak,” ujarnya seperti diberitakan Detik.com.
“Laporannya dari rumah sakit dan awalnya ditangani oleh polsek setempat. Dan kini telah kami ambil alih penyidikannya,” imbuhnya.
Penjemputan paksa jenazah positif Covid-19 di RS Paru itu dilakukan sekelompok warga Pegirian, Surabaya pada Kamis (4/6). Mereka membawa pulang jenazah tanpa protokol kesehatan.
4 Tersangka Penjemput Paksa Jenazah Covid-19 di RS Paru Minta Maaf
Aksi berbahaya itu mereka lakukan karena tidak ingin jenazah tersebut dimakamkan dengan protokol Covid-19. Kala itu mereka berdalih, jenazah perempuan berusia 48 tahun itu tidak positif virus corona jenis baru. Mereka pun nekat membawa jenazah beserta bed rumah sakitnya.
Peristiwa pemulangan paksa jenazah positif Covid-19 itu berbuntut panjang. Hingga kini, ada empat anggota keluarga dari jenazah tersebut yang ditetapkan sebagai tersangka.
Editor : Arif Fajar Setiadi
Baca Juga
- Waduh, 3 Siswa di Madiun Diketahui Positif Covid-19 saat Skrining PTM
- Pria di Jombang Bunuh Diri karena Depresi Istrinya Meninggal Covid-19
- PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021
- Pemprov Jatim Sediakan Oksigen Medis Bagi Pasien Covid-19 yang Isoman
- Jelang Iduladha, Polisi Sekat dan Tutup 350 Titik Jalan di Jawa Timur
- Pastikan Oksigen Medis Aman, Wagub Jatim Kunjungi Pazam Lanud Iswahjudi
- Polisi Tangkap Spekulan Obat dan Suplemen Covid-19 di Surabaya
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.