4 Tersangka Jemput Paksa Jenazah Covid-19 di Surabaya Reaktif Rapid Test

Empat tersangka tersebut telah melakukan rapid test selama pembantaran.

4 Tersangka Jemput Paksa Jenazah Covid-19 di Surabaya Reaktif Rapid Test Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum. (Detik.com)

    Madiunpos.com, SURABAYA -- Empat tersangka kasus jemput paksa jenazah pasien positif Covid-19 di RS Paru Surabaya menjalani rapid test. Hasilnya, semua tersangka reaktif.

    Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, empat tersangka tersebut telah melakukan rapid test selama pembantaran. Tes dilakukan pada Senin, 22 Juni.

    4 Orang Penjemput Paksa Jenazah Positif di Surabaya Jadi Tersangka

    "Kemarin sudah kami lakukan rapid test dan hasilnya keempat tersangka adalah reaktif," kata Ganis kepada wartawan saat jumpa pers di RS Paru, Jalan Karang Tembok, Surabaya, Selasa (23/6/2020).

    Secara terpisah Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo dikonfirmasi menyebut keempat telah berstatus tersangka. Keempat tersangka tersebut merupakan anak dari almarhumah.

    Wali Kota Madiun Tegur Dua Remaja yang Tak Pakai Masker

    “Iya benar, telah kami tetapkan sebagai tersangka. Keempat tersangka ini merupakan keluarga almarhumah, yaitu sebagai anak,” ujarnya seperti diberitakan Detik.com.

    “Laporannya dari rumah sakit dan awalnya ditangani oleh polsek setempat. Dan kini telah kami ambil alih penyidikannya,” imbuhnya.

    Penjemputan paksa jenazah positif Covid-19 di RS Paru itu dilakukan sekelompok warga Pegirian, Surabaya pada Kamis (4/6). Mereka membawa pulang jenazah tanpa protokol kesehatan.

    4 Tersangka Penjemput Paksa Jenazah Covid-19 di RS Paru Minta Maaf

    Aksi berbahaya itu mereka lakukan karena tidak ingin jenazah tersebut dimakamkan dengan protokol Covid-19. Kala itu mereka berdalih, jenazah perempuan berusia 48 tahun itu tidak positif virus corona jenis baru. Mereka pun nekat membawa jenazah beserta bed rumah sakitnya.

    Peristiwa pemulangan paksa jenazah positif Covid-19 itu berbuntut panjang. Hingga kini, ada empat anggota keluarga dari jenazah tersebut yang ditetapkan sebagai tersangka.



    Editor : Arif Fajar Setiadi

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.