Dinilai Merugikan, Warga Kabupaten Protes Kebijakan Wali Kota Madiun

Warga Kabupaten Madiun memprotes kebijakan Pemkot Madiun yang mengalihkan arus kendaraan berat.

Dinilai Merugikan, Warga Kabupaten Protes Kebijakan Wali Kota Madiun Kendaraan berat melewati Jalan Raya Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jumat (3/4/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Warga Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, memprotes kebijakan Wali Kota Madiun, Maidi, terkait pengalihan arus kendaraan.

    Kebijakan itu dianggap mengganggu kenyamanan dan keamanan warga di kelurahan tersebut. Karena kini kendaraan besar banyak yang melintasi wilayah mereka setelah ada kebijakan itu.

    Pengalihan arus kendaraan itu merupakan ekses dari penutupan sejumlah jalan yang dilakukan Pemkot Madiun. Ini dilakukan untuk membatasi mobilitas warga guna menekan penyebaran virus corona (Covid-19).

    Masih Rahasiakan 5 Senyawa, Unair Surabaya Akan Publikasikan Pekan Depan

    Jalan-jalan di wilayah kota Madiun yang biasanya dilewati kendaraan dengan tonase lebih dari 20 ton kini ditutup oleh Pemkot. Akibatnya, kendaraan-kendaraan berat yang akan menuju wilayah Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Pacitan pun tidak melewati kawasan kota. Kendaraan berat ini  dialihkan menuju ke Jalan Raya Munggut. Status jalan tersebut adalah milik Pemkab Madiun.

    Pantauan Madiunpos.com di Jalan Raya Munggut, Jumat (3/4/2020) sore, jalan yang biasanya lengang dan sepi kendaraan bermotor itu terlihat lebih ramai. Intensitas kendaraan yang melintas pun cukup tinggi. Kendaraan berat seperti tronton dan truk tangki minyak banyak berlalu-lalang.

    Seorang warga Kelurahan Munggut, Jono, 45, mengatakan warga menolak pengalihan arus kendaraan berat ke Jalan Raya Munggut. Dia meminta supaya Pemkot Madiun tidak seenaknya dalam mengeluarkan kebijakan selama penanganan wabah virus corona ini.

    Masa Pandemi Corona, Pisang dan Pepaya Sumbang Inflasi di Madiun

    "Kami menolak. Jalan ini tidak boleh dilewati kendaraan-kendaraan berat. Kendaraan tidak boleh lewat sana [Kota Madiun] dengan alasan melindungi warga. Padahal warga sini juga butuh perlindungan. Malah lalu lintasnya dialihkan ke sini," jelas dia kepada wartawan di pinggir Jalan Raya Munggut.

    Jono merasa ironi dengan kebijakan Pemkot Madiun tersebut. Menurut dia, Pemkot Madiun mengklaim kebijakan itu untuk melindungi warganya dari wabah. Tetapi, justru warga daerah lain yang kena dampak negatifnya.

    Ancam Blokir

    Jono menambahkan, sejak banyak kendaraan berat melewati Jalan Raya Munggut, warga banyak yang cemas dan mengeluh. Selain itu, jalan menjadi cepat rusak karena dilintasi kendaraan dengan beban melebihi daya dukung jalan.

    Dianggap Kumuh, Deretan Warung Samping Plaza Madiun Dibongkar

    "Kalau kendaraan berat masih lewat sini dan tidak ada tindak lanjut. Mungkin kami akan memblokir jalan ini," jelasnya.

    Sejumlah warga bergerombol untuk mengadukan permasalahan ini kepada Bupati Madiun, Ahmad Dawami. Sedianya Bupati Madiun dan Wali Kota Madiun, Maidi,  bertemu dan berbicara mengenai persolanan itu di Jalan Raya Munggut, Jumat sore.

    Namun, tanpa ada pemberitahuan, pertemuan antara dua pemimpin wilayah Kota dan Kabupaten Madiun itu batal dilakukan.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.