DISTRIBUSI PUPUK : Kodim Ngawi Sita 11 Ton Pupuk Bersubsidi

DISTRIBUSI PUPUK : Kodim Ngawi Sita 11 Ton Pupuk Bersubsidi Ilustrasi pupuk bersubsidi (JIBI/Solopos/Dok.)

    Distribusi pupuk bersubsidi di luar ketentuan dihentikan tentara anggota Kodim 0805 Ngawi.

    Madiunpos.com, NGAWI — Petugas dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0805 Ngawi menyita 11 ton pupuk bersubsidi yang diduga hendak dijual dalam jalur distribusi di luar ketentuan oleh pemilik kios di Desa Ketanggung, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

    Komandan Kodim 0805 Ngawi Letkol Inf Sugiyono mengatakan pupuk bersubsidi tersebut disita dari seorang pemilik kios bernama Sutaryo. "Yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan surat izin untuk menjual pupuk bersubsidi. Terlebih, pupuk-pupuk tersebut merupakan pupuk Pusri yang berasal dari Sragen, Jawa Tengah," ujar Letkol Inf Sugiyono, Senin (7/12/2015).

    Menurut dia, pupuk bersubsidi yang diamankan bervariasi, di antaranya adalah pupuk Urea dan ZA. Totalnya mencapai 11 ton 2 kwintal atau sekitar 224 sak pupuk yang kemudian diamankan untuk dijadikan barang bukti. "Sesuai rencana, pupuk tersebut akan dijual ke pasaran dengan harga di atas rata-rata dari yang ditentukan oleh pemerintah untuk pupuk bersubsidi," kata dia.

    Ia menjelaskan penyitaan pupuk bersubsidi oleh petugas Kodim Ngawi tersebut, bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas penimbunan pupuk bersubsidi yang dilakukan pelaku. Ratusan sak pupuk tersebut disembunyikan oleh pelaku di dalam gudang samping dapur rumahnya.

    Mendapati laporan tersebut, anggota Kodim 0805 Ngawi lalu menyelidikinya dan menyamar sebagai pembeli hingga dilakukan penggerebekan. Nyatanya, bukan hanya menimbun dan mendistribusikan pupuk bersubsidi secara ilegal, kios yang dimiliki pelaku juga belum memiliki izin untuk menyalurkan pupuk bersubsidi. Pelaku berdalih masih mengurus perizinan kiosnya
    tersebut.

    Setelah dimintai keterangan, pemilik kios mengaku mendapatkan mendapatkan pupuk bersubsidi tersebut dari temannya di wilayah Macanan, Sragen, Jawa Tengah. Kini, belasan ton pupuk tersebut disita petugas dan selanjutnya disimpan di Markas Kodim Ngawi guna pemeriksaan lebih lanjut. Pihak Kodim juga akan berkoordinasi dengan Polres Ngawi dan Sragen untuk mengusut penyelundupan pupuk bersubsidi tersebut lebih lanjut.

     

    KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
    KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.