Ditinggal Ngopi, Minibus di Ponorogo Ludes Terbakar
Sebuah minibus hangus terbakar di Dukuh Setono, Desa Tegalsari, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo.
Madiunpos.com, PONOROGO -- Sebuah minibus hangus terbakar di Dukuh Setono, Desa Tegalsari, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo. Diduga minubus ini terbakar karena korsleting listrik di bagian lampu disko di dalam mobil itu.
Kapolsek Jetis, AKP Edy Sucipta, mengatakan peristiwa minibus berpelat nomor AG 7390 UV itu terbakar pada Rabu (8/9/2021) malam. Sebenarnya, minibus tersebut akan dibawa pergi oleh warga Desa Tegalsari bernama Gatot Suseno yang merupakan sopir mobil itu.
Sebelumnya, minibus itu dibawa oleh Nur Sulistyohadi yang merupakan pengelola rental mobil dan diantarkan Nur ke rumah Gatot.
Jokowi Tinjau Vaksinasi di Ponorogo, Harapannya Penyebaran Covid-19 Bisa Dihentikan
“Sebelum kendaraan itu diserahkan, Gatot dan Nur mengecek kondisi kendaraan beserta lampu aksesorisnya. Saat itu diketahui lampu disko yang terpasang di atas tempat duduk sopir bermasalah karena sewaktu dinyalakan kadang menyala kadang mati,” kata dia.
Mengetahui kondisi lampu itu rusak, kata Edy, Gatot meminta kepada Nur supaya lampu disko itu dimatikan. Setelah lampu dimatikan, karena dianggap sudah aman, mobil tersebut pun diserahkan. Kedua orang itu kemudian duduk sambil minum kopi di teras rumah.
Tiba-tiba muncul api dari dalam minibus. Api tersebut dengan cepat membakar seluruh kendaraan seharga sekitar Rp400 juta itu.
Api yang membakar mobil tersebut pun berhasil dipadamkan Rabu pukul 22.00 WIB. Dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.
Bendungan Senilai Rp1,1 Triliun di Ponorogo Diresmikan, Jokowi: Manfaatkan Sebaik-Baiknya
“Api pertama kali muncu dari dalam kendaraan bagian atas depan. Diperkirakan kebakaran ini berasal dari korsleting listrik kemudian membakar seluruh kendaraan,” jelasnya.
Dalam kebakaran itu, beberapa surat seperti STNK, buku KIr, surat izin angkutan wisata, serta kartu jasa raharja juga ikut terbakar.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Ponorogo Masuk dalam 20 Daerah Rawan Politik Uang di Pemilu 2024
- Perhatian! Bupati Ponorogo Minta ASN & Kades Tak Gunakan Elpiji 3 Kg
- Tak Transparan soal Penanganan Kasus Pungli PTSL, Warga Demo Kejari Ponorogo
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Ada Puluhan Event, Grebeg Suro Ponorogo Bakal Digelar Selama Sebulan Lebih
- Baru Enam Bulan, Target PAD 2023 di Telaga Ngebel Ponorogo Nyaris Terlampaui
- Aniaya Junior hingga Meninggal, 2 Santri Pondok Gontor Divonis 8 dan 4 Tahun Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.