DPRD Ponorogo Dukung Ekstensifikasi Usaha PD Sari Gunung

DPRD Kabupaten Ponorogo mendukung langkah Pemkab Ponorogo yang akan melakukan pengembangan atau ekstensifikasi usaha Perusahaan Daerah Sari Gunung.

DPRD Ponorogo Dukung Ekstensifikasi Usaha PD Sari Gunung

    Madiunpos.com, PONOROGO -- DPRD Kabupaten Ponorogo mendukung langkah Pemkab Ponorogo yang akan melakukan pengembangan atau ekstensifikasi usaha Perusahaan Daerah Sari Gunung. Nantinya, perusahaan pelat merah itu akan memiliki unit usaha lain, selain pertambangan kapur.

    Hal itu disampaikan Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto, seusai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo di ruang rapat dewan setempat, Rabu (8/12/2021).

    Sunarto menyampaikan ekstensifikasi usaha ini sangat penting bagi PD Sari Gunung. Perusahaan daerah itu diharapkan bisa melebarkan lini usahanya di luar tambang kapur.

    Dia menyampaikan ekstensifikasi itu juga dibahas bersama DPRD Ponorogo dalam usulan rancangan perda perubahan atas Perda Nomor 6 tahun 2020 tentang Perumda Sari Gunung Ponorogo.

    "Perusahaan ini ke depan tidak hanya mengelola tambang gamping. Tetapi juga ada unit usaha lainnya," kata Sunarto kepada wartawan.

    Dengan perluasan usaha tersebut, perusahaan daerah tersebut akan lebih maksimal dalam menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD). Selain itu, perusahaan juga lebih optimal dalam mengelola sumber daya yang dimiliki Ponorogo.

    Sunarto menyampaikan Pemkab Ponorogo harus segera melakukan pengajuan pemanfaatan aset yang masih berstatus tanah negara menjadi hak guna pakai. Dengan peralihan status itu, tentu akan lebih bermanfaat bagi masyarakat.

    Sekda Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono, mengatakan pengembangan usaha di PD Sari Gunung ini dilakukan supaya usaha perusahaan lebih beragam. Sehingga kegiatan usaha di perusahaan tersebut tidak hanya di satu bidang saja, yakni hanya pertambangan kapur saja.

    "Bupati berharap ada kegiatan-kegiatan baru yang fokus di Sari Gunung. Nanti Sari Gunung juga akan mengelola tempat wisata, seperti monumen reog," jelas dia.

    Agus menuturkan pengembangan usaha ini juga dalam rangka menambah PAD di Kabupaten Ponorogo. Selama ini, PAD yang dihasilkan dari Sari Gunung sangat kecil, yakni Rp16 juta per tahun.

    "Mungkin pembangunan fisik monumen reog bakal dimulai 2022. Ini juga sambil menunggu raperda diproses," kata dia. (ADV)



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.