Dua Mahasiswa Meninggal, UIN Malang Bubarkan UKM Pagar Nusa
Menurut Isroqun Najah, pihak kampus juga mendukung langkah kepolisian dalam penyelidikan kematian dua mahasiswanya.
Madiunpos.com, BATU - Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang mengambil tindakan tegas membubarkan UKM Pencak Silat Pagar Nusa. Keputusan ini dikeluarkan pasca meninggalnya dua mahasiswa saat mengikuti diklat Penerimaan dan Pembaitan Anggota Baru (PPAB) UKM Pencak Silat Pagar Nusa di Coban Rais, Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu (6/3/2021).
"Kami sudah melakukan rapat dan memutuskan UKM Pagar Nusa kita bubarkan. Kami punya pedoman kemahasiswaan butir-butirnya cukup," kata Wakil Rektor III UIN Maliki, Dr Isroqun Najah, saat menghadiri konferensi pers di Mapolres Batu.
Menurut Isroqun Najah, pihak kampus juga mendukung langkah kepolisian dalam penyelidikan kematian dua mahasiswanya. UIN Maliki dikatakan pasrah dan akan mengikuti hasil temuan penanganan kasus yang sudah dilakukan.
Menyanyi Tanpa Masker, Wali Kota Blitar Akhirnya Minta Maaf
"Kami juga akan memberikan sanksi akademik kepada siapa saja yang terlibat atas kelalaian yang terjadi," tegas Ketua PCNU Kota Malang ini.
Duka mendalam juga disampaikan kepada keluarga dua mahasiswa yang meninggal dunia. Silaturahmi diharapkan terus terjalin erat selamanya.
"Kami berkomitmen kekeluargaan kampus dengan keluarga," tukasnya.
Lima Tahunan Parapatan Luhur Dihelat, Padepokan PSHT Madiun Dijaga Ketat
Tak Ada Kekerasan
Secara terpisah, Wakapolres Batu, Kompol Suharsono, menyampaikan duka cita mendalam atas terjadinya musibah 6 Maret 2021 lalu. Dua mahasiswa UIN Maliki meninggal dunia saat mengikuti baiat pencak silat di Coban Rais.
"Kami juga sudah melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut. Pemeriksaan saksi-saksi, dan keterangan visum hasil medis tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," ujar Suharsono saat konferensi pers.
Suharsono menyinggung keputusan dari keluarga korban asal Lamongan, di mana menginginkan proses penanganan kasus tak berlanjut dan menyatakan peristiwa yang terjadi adalah musibah
Kapal di Pelabuhan Sumenep Meledak, Nakhoda dan ABK Terluka
"Dari sana, penyidik Polres Batu akan menilai, jika dirasa ada keadilan akan dilayani, dan atas keputusan itu juga dibenarkan secara yuridis," pungkasnya.
Seperti diketahui, dua mahasiswa UIN Maliki meninggal dunia saat diklat Penerimaan dan Pembaitan Anggota Baru (PPAB) UKM pencak silat Pagar Nusa di Coban Rais, Kota Batu, Sabtu (6/3/2021).
Mereka Miftah Rizky Pratama, 20, mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Jurusan Tadris Matematika, beralamat di Jl Turangga Dalam II, Kota Bandung.
Dan, korban kedua adalah Faisal Lathiful Fakhri mahasiswa Fakultas Syariah Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, asal Lamongan.
Keren! Remaja Asal Madiun Jadi Dalang Bocah Terbaik Tingkat Nasional
Editor : Haryono Wahyudiyanto
Baca Juga
- Gudangnya Pesilat, Ini 11 Perguruan Pencak Silat Asli Jawa Timur
- Buka Rangkaian Peringatan Hari Jadi Ke-104, Pemkot Madiun Gelar Sarasehan Budaya Pencak Silat
- Damai, Proses Hukum Bentrok Pendekar PSHT dan Pagar Nusa Tetap Jalan Terus
- Pendekar 2 Perguruan Silat Bentrok di Jember, 2 Luka Parah
- 2 Mahasiswa UIN Malang Peserta Diklat Silat Meninggal, 31 Panitia Diperiksa
- Ternyata 2 Mahasiswa UIN Malang Meninggal saat Diklat Pencak Silat
- Mahasiswa UIN Malang Meninggal saat Berlatih Silat di Coban Rais, Begini Kronologinya
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.