Dua pelaku kasus mercon saat menjalani pemeriksaan. (Detik.com)
Madiunpos.com, BONDOWOSO -- Polres Bondowoso, Jawa Timur menangkap dua pembuat dan pengedar mercon. Mereka diduga anggota jaringan pengedar mercon antarkota.
Keduanya adalah Abdul Muis, 22 tahun warga Desa Pujer Baru dan Abduh, 37 tahun warga Desa Suci Lor. Keduanya di Kecamatan Maesan. Dari tangan pelaku polisi mengamankan serbuk bahan baku mercon sebanyak 2 kg.
"Pelaku langsung kami tetapkan sebagai tersangka. Keduanya ditahan untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Jamal, Jumat (8/5/2020).
Sempat Buron dan Kabur Ke Palembang, Ferdian Paleka Ditangkap Polisi di Jalan Tol
Pengakuan sementara para pelaku lanjut Jamal, mercon tersebut akan digunakan sendiri saat Lebaran mendatang. Polisi tak percaya begitu saja pengakuan keduanya. Karena di rumahnya ditemukan beberapa peralatan untuk membuat mercon.
"Jika melihat peralatan yang diamankan dari rumahnya, sepertinya sudah profesional dalam produksi mercon. Bisa juga mereka jaringan peredaran mercon antarkota," imbuh Jamal.
Mobil Tertabrak Kereta Api di Lamongan 3 Orang Meninggal
Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan secara intensif. Hal itu untuk menelusuri dari mana asal bubuk mesiu bahan baku pembuat mercon tersebut.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan Abdul Muis saat membawa serbuk mercon seberat 1 kg. Barang berbahaya itu dibeli dari pelaku Abduh.
Dari keterangan Abdul Muis, polisi lantas mendatangi rumah Abduh. Dari rumah tersebut diamankan serbuk mercon sebanyak 1 kg juga. Tak hanya itu, di rumah itu juga ditemukan ratusan selongsong dan mercon yang sudah siap edar.
Anggotanya Terjaring Razia Polisi Karena Aksi Balap Liar, Begini Kata Ketua DPRD Kota Madiun
"Kedua tersangka terancam melanggar Pasal 1 ayat (1), UU Darurat No 12 Tahun 1951. Ancaman hukumannya paling lama 20 tahun penjara," pungkasnya.
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian sambut meriah kehadiran aplikasi terbarunya Tring! by Pegadaian, dengan menggelar Festival Tring!… Read More
Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mendukung Employee Well-being dan mengapresiasi… Read More
This website uses cookies.