Fantastis! Bupati Nganjuk Patok Harga Suap Setiap Jabatan Antara Rp10 Juta Hingga Rp150 Juta

Uang suap untuk sebuah jabatan dipatok mulai Rp10 juta hingga Rp150 juta.

Fantastis! Bupati Nganjuk Patok Harga Suap Setiap Jabatan Antara Rp10 Juta Hingga Rp150 Juta

    Madiunpos.com, NGANJUK -- Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat diduga terlibat dalam kasus suap jual beli jabatan. Uang suap untuk sebuah jabatan dipatok mulai Rp10 juta hingga Rp150 juta.

    "Dari informasi penyidik, untuk di level perangkat desa antara Rp 10 juta sampai Rp 15 juta," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat konferensi pers yang dilihat detikcom di YouTube KPK, Senin (10/5/2021).

    Agus menyebut untuk jabatan di atas perangkat desa, nilainya lebih fantastis. Yakni bisa mencapai Rp150 juta.

    "Untuk jabatan di atas itu sementara yang kita dapat informasi Rp150 juta. Ini kan masih awal akan kita lakukan pendalaman. Kita akan mendapatkan informasi yang lebih lengkap terkait praktik jabatan ini seperti apa," imbuhnya.

    Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri (Dirtipikor) Brigjen Djoko Poerwanto memaparkan modus operandi yang dilakukan Novi. Dalam modusnya, Novi menyuruh camat memberikan uang suap melalui ajudannya.

    "Modus operandinya para camat memberikan sejumlah uang kepada Bupati Nganjuk melalui ajudan Bupati terkait mutasi dan promosi jabatan mereka. Dalam hal ini para camat dan pengisian jabatan di tingkat kecamatan di jajaran Kabupaten Nganjuk. Dengan demikian ajudan Bupati Nganjuk menyerahkan uang tersebut pada Bupati Nganjuk," papar Djoko.

    Djoko mengatakan para tersangka itu disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, Pasal 11, dan Pasal 12B UU Pemberantasan Tipikor dengan jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. Ancaman penjara dari 1 hingga seumur hidup.

    "Barang bukti uang yang diamankan Rp647.900.000," ujar Djoko.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.