Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Bakal Cair Agustus 2020, Ini Anggarannya

Kementerian Keuangan pastikan gaji ke-13 PNS akan cair pada Agustus 2020.

Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Bakal Cair Agustus 2020, Ini Anggarannya Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Antara)

    Madiunpos.com, JAKARTA -- Ada kabar baik buat para pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan PNS. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan gaji ke-13 untuk para PNS bakal cari pada Agustus 2020. Anggaran yang digelontorkan untuk gaji ke-13 ini mencapai Rp28,5 triliun.

    Menteri Perekonomian, Sri Mulyani, Selasa (21/7/2020), mengatakan anggaran sebesar itu tersebar ke beberapa pos, seperti untuk aparatur sipil negara (ASN) pusat sebesar Rp14,6 triliun. "Ini untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji di pusat sebesar Rp6,73 triliun, sedangkan pensiunan sebesar Rp7,86 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual di Jakarta.

    Dia memerinci untuk PNS di daerah atau yang masuk dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) sebesar Rp13,89 triliun. "Sehingga total pembayaran gaji ke-13 sebesar Rp 28,5 triliun," katanya.

    Alhamdulillah, Pasien Covid-19 di Jatim yang Sembuh Tembus 10.065 Orang

    Dia melanjutkan pembayaran gaji ke-13 sudah sejak awal dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020. Tujuannya untuk mendorong perekonomian Indonesia.

    Sebagai informasi, pencairan gaji ke-13 berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas PP Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pemberian Gaji, Pensiun atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

    Gaji ke-13 untuk PNS hingga anggota Polri terdiri mulai dari gaji pokok, tunjangan keluarga, dan jabatan hingga kinerja. Sedangkan pensiunan akan menerima gaji ke-13 berupa pensiunan pokok, dan tunjangan keluarga atau tunjangan penghasilan. Jumlah gaji ke-13 2020 PNS yang diterima, yakni sebesar gaji sebelumnya.

    Ini Klarifikasi Anji Soal Kritikannya Terkait Foto Jenazah Covid-19

     

    Artikel berita ini telah tayang di iNews.id dengan judul, "Gaji ke-13 PNS, Sri Mulyani Sebut Anggaran yang Dikucurkan Rp28,5 Triliun".



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.