Gara-Gara Istri, Menteri Desa Batal Datang ke Madiun
Bupati Madiun meminta dana desa juga digunakan untuk pemberdayaan masyarakat.
Madiunpos.com, MADIUN -- Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, batal hadir dalam acara Monitoring Penyaluran Perdana Dana Desa tahun 2020 di Kabupaten Madiun, Jumat (31/1/2020) siang. Abdul Halim membatalkan kunjungan karena istrinya sakit dan harus dirawat di rumah sakit.
Hal itu disampaikan Bupati Madiun, Ahmad Dawami, saat memberikan sambutan dihadapan ratusan kepala desa yang hadir di Pendapa Muda Graha Kabupaten Madiun.
"Tadi malam dapat kabar bahwa istri Pak Menteri Desa sakit dan masuk di rumah sakit. Jadi tidak bisa datang ke Madiun," kata Bupati yang akrab disapa Kaji Mbing itu.
Kepada para kepala desa, Kaji Mbing menyampaikan Kabupaten Madiun menjadi kabupaten tercepat yang menyerahkan laporan pelaksanaan dan realiasi dana desa tahun 2019. Dengan kecepatan itu, penyaluran dana desa 2020 di kabupaten ini pun menjadi yang tercepat.
Dia menyampaikan untuk pemanfaatan dana desa tidak hanya untuk pembangunan infrastruktur. Tetapi juga harus digunakan untuk program pemberdayaan masyarakat.
"Kami minta dana desa untuk dimasksimalkan di pemberdayaan. Tidak sekadar infrastruktur. Jadi harus bisa menyelesaikan masalah yang ada di desa," jelas dia.
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Dilepas Pj Bupati, Kafilah dari Kabupaten Madiun Siap Berlaga di MTQ ke-30 Jatim
- Momen Pamitan Bupati dan Wabup Madiun dengan ASN Penuh Haru
- Alhamdulillah, 195 Warga Kabupaten Madiun Terima Sertifikat PPTKH
- Seratusan Pemuda Ngopi Gayeng Bareng Bupati Madiun; Ini yang Dibahas...
- Angka Prevalensi Stunting di Kabupaten Madiun Turun, Bupati: Terima Kasih Semua Pihak
- Sajikan 50.000 Kue Manco, Festival Manco Madiun Pecahkan Rekor Muri
- Bupati Launching Pakaian Adat & Khas saat Peringatan Hari Jadi ke-455 Kabupaten Madiun
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.