Giliran Penyanyi Ello yang Diperiksa Terkait Investasi Bodong MeMiles

Penyanyi Ello dipanggil Ditreskrimsus Polda Jatim terkait kasus investasi bodong MeMiles.

Giliran Penyanyi Ello yang Diperiksa Terkait Investasi Bodong MeMiles Penyanyi Ello mendatangi Polda Jatim, Selasa (14/1/2020), untuk memberikan keterangan seputar kasus MeMiles. (detik.com)

    Madiunpos.com, SURABAYA -- Setelah penyanyi Eka Deli pada Senin (13/1/2020), Polda Jatim kembali memeriksa artis terkait kasus investasi bodong MeMiles.

    Pada Selasa (14/1/2020) pagi, penyanyi Marcello Tahitoe atau populer dengan sebutan Ello, mendatangi Ditreskrimsus Polda Jatim untuk memenuhi panggilan penyidik. Ello datang mengenakan sweater berwarna gelap dan memakan kacamata hitam. Ia bergegas masuk ke ruang pemeriksaan seusai mengisi buku kehadiran tanpa memberikan komentar.

    Seperti dikutip dari detik.com, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan Ello dipanggil sebagai saksi seperti halnya Eka Deli.

    "Hari ini saudara MT [Ello] statusnya sebagai saksi memenuhi panggilan penyidik. Artinya penyidik mendasari pada alat bukti awal yang ada. Maka kebutuhan penyidik dalam proses untuk mengambil berita acara keterangan sebagai saksi saudara MT," kata Truno di Mapolda.

    Saat disinggung reward yang diterima Ello, Truno belum bisa mengutarakan karena pemeriksaan masih berlangsung. Tapi ia memastikan akan menyita barang hasil reward jika Ello menerimanya.

    Sementara itu, seusai pemeriksaan kemarin, Eka Deli Eka mengaku diperiksa dengan 59 pertanyaan. Pemeriksaan ini berlangsung lebih dari 11 jam. Eka mengklaim telah menjelaskan semuanya kepada penyidik.

    Ia memaparkan awalnya dia hanya diminta tolong untuk mengisi acara MeMiles sebagai penyanyi . Lalu, pihak MeMiles pun meminta tolong untuk mencari artis lainnya.

    "Saya datang ke sini sebagai saksi, saya sudah menjelaskan sedetail-detailnya bahwa memang keterlibatan saya di sini sebagai penyanyi secara profesional kemudian dimintai tolong menjadi perantara untuk mencari artis untuk MeMiles," ujar Eka seusai keluar dari ruang pemeriksaan.

    "Saya hanya diminta sebagai perantara untuk menghubungi artis-artis di setiap acara MeMiles," tegasnya.

    Selain itu, Eka juga akan mengembalikan reward mobil Fortuner dari MeMiles.

    "Saya adalah warga negara yang baik ketika mengetahui ini adalah masalah maka saya akan mengembalikannya. Yang saya kembalikan mobil Toyota Fortuner. Reward sebagai member," lanjutnya.

    Truno menambahkan Eka Deli juga merupakan member MeMiles. Dia sempat mendapat reward mobil, yang akan dikembalikan.

    "Eka Deli sudah diambil keterangannya dengan status sebagai saksi terkait dengan dugaan adanya tindak pidana yang dilakukan PT Kam and Kam. Kemudian juga tadi didampingi oleh asistennya, Silvana, sejak pagi tadi jam 9 sampai dengan saat ini baru selesai sekitar pukul 20.00 WIB. Serta ada penandatanganan berita acara dan dokumen yang kami lakukan penyitaan, dan sudah ada serah terima dan besok rencananya kendaraan ada 1 unit roda 4 jenis SUV yang kami terima," pungkas Truno, Senin.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.