Harga BBM Naik, Angkutan Umum di Madiun Masih Pakai Tarif Lama

Harga BBM Naik, Angkutan Umum di Madiun Masih Pakai Tarif Lama Ilustrasi bahan bakar minyak (Wahyu Darmawan/JIBI/Bisnis)

    Kenaikan harga BBM nonsubsidi belum berimbas pada kenaikan tarif angkutan umum di Madiun.

    Madiunpos.com, MADIUN - Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) Madiun masih menunggu keputusan dari Dinas Perhubungan setempat soal penetapan tarif baru angkutan kota (angkota) pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per tanggal 5 Januari 2017.

    Ketua Organda Madiun Untung Subiyanto mengaku pihaknya belum tahu apakah angkota di Kota Madiun akan menyesuaikan kenaikan harga BBM nonsubsidi atau tidak. Untuk sementara, saat ini pihaknya masih menggunakan tarif lama yakni Rp4.000 per orang dewasa.

    "Kami belum tahu. Masih akan dihitung dulu soal tarif barunya. Jadi tidak akan sembarangan dalam menentukan tarif," ujar Untung kepada wartawan, Jumat (6/1/2017).

    Dia menambahkan penentuan tarif angkota merupakan wewenang dari pemerintah daerah dan UPT Jawa Timur. Pihaknya mengakui peningkatan tarif angkuta akan membuat sopir angkota mengeluh. Hal itu karena mereka akan semakin sulit mencari penumpang. Akibatnya, pendapatan mereka juga akan berkurang.

    "Selama ini penumpang angkot Madiun sangat sepi, kalah dengan kendaraan pribadi, terutama roda dua. Tarif yang naik ini tentu akan semakin sulit dalam mencari penumpang," kata dia.

    Seperti diketahui, Pertamina telah menetapkan perubahan harga BBM nonsubsidi per tanggal 5 Januari 2017. Kenaikan harga tersebut berlaku untuk BBM umum jenis pertamax, pertamax plus, pertamax turbo, pertamina dex, dexlite, dan pertalite sebesar Rp300 per liter untuk semua wilayah.

    Harga untuk pertamax di DKI Jakarta dan seluruh provinsi di Jawa-Bali ditetapkan sebesar Rp8.050 per liter dari semula Rp7.750 per liter. Adapun, di daerah yang sama harga pertalite naik menjadi Rp7.350 per liter dari sebelumnya Rp7.050 per liter.

    Sedangkan, pertamina dex dilepas di harga Rp8.400 per liter untuk wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat serta Rp8.500 per liter untuk DI Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Dexlite yang menjadi pilihan baru untuk produk diesel ditetapkan menjadi Rp7.200 per liter untuk Jawa-Bali-Nusa Tenggara.

    Sementara itu, bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium dan solar dipastikan tidak mengalami perubahan.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.