Harga Rokok Naik, Pedagang di Madiun Keluhkan Omzet Turun
Harga rokok naik, para penjual di Madiun mengeluhkan penurunan omzet.
Madiunpos.com, MADIUN — Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan telah menetapkan tarif cukai tembakau sebesar 23%. Kebijakan ini telah berlaku sejak Januari 2020.
Kebijakan itu menimbulkan keluhan dari sejumlah pedagang rokok di Kota Madiun. Sejumlah pedagang mengeluh kini pendapatan mereka menurun.
Seorang pedagang rokok di Pasar Besar Madiun, Cahyono, mengatakan kenaikan harga rokok sudah berlangsung sejak September 2019. Saat itu, harga rokok naik bertahap mulai Rp1.000/bungkus. Harga rokok naik hingga tiga kali sampai akhir tahun lalu.
“Naiknya sih tidak langsung ya, tapi bertahap. Itu sejak September sampai Desember 2019. Untuk kenaikannya masing-masing merek rokok berbeda-beda,†kata dia saat ditemui Madiunpos.com di kiosnya, Kamis (9/1/2020).
Cahyono menuturkan kenaikan harga rokok yang paling tinggi yaitu rokok Marlboro dengan kenaikan harga sampai Rp4.000. Sebagai pedagang besar, dia menjual dengan harga Rp28.000/bungkus. Tetapi, di tingkat pengecer biasanya dijual Rp30.000/bungkus.
Harga tersebut, kata dia, sebenarnya harga lama di akhir 2019. Sedangkan untuk harga baru di 2020 belum ada perubahan.
Cahyono mengaku ada penurunan omzet penjualan sejak harga rokok naik. Banyak pembeli yang sebagian besar penjual eceran yang mengeluh terkait naiknya harga rokok .
Para pedagang eceran itu, lanjut dia, mengurangi jumlah pembelian rokok. Ia pun kini mengaku mengurangi stok rokok.
“Dari biasanya saya bisa mengambil satu bal rokok, setelah kenaikan harga ya cuma ambil beberapa slop saja. Soalnya dari pengecer juga turun ambilnya,†jelas dia.
Seorang penjual rokok eceran di Kota Madiun, Fadhilah, mengatakan rokok yang paling tinggi kenaikan harganya yakni Marlboro dan Dunhill.
Sejak harga rokok naik, kata dia, jumlah pembeli turun. Beberapa pelanggannya yang awalnya membeli rokok tertentu kini beralih ke rokok lain yang harganya lebih murah.
“Kalau rokok, meskipun harganya naik tetap ada yang membeli. Tapi ya tetap ada penurunan. Kadang juga ada yang beralih ke rokok lain yang harganya lebih murah,†kata dia.
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Tak Mau Ada Kebocoran PAD, Pemkot Madiun Mulai Menerapkan E-Retribusi di Pasar Besar
- Uji Coba Rampung, Parkir Elektronik di Pasar Besar Madiun Diberlakukan Normal
- Cegah Kebocoran Retribusi, Pemkot Madiun Berlakukan Parkir Elektronik di Pasar Besar
- Pemkot Madiun Terapkan Pengelolaan Parkir di Pasar Besar dengan One Gate System
- Ngantor di Pasar Besar, Begini Cara Wali Kota Madiun Tekan Angka Inflasi
- Gandeng Wartawan & Influencer, BI Kediri Sosialisasi CBP Rupiah di Madiun Raya
- Pemkot Jalin Kerja Sama dengan Pabrik Konveksi di Jakarta, Begini Respons Pedagang Madiun
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.