HARI BURUH 2017 : KASBI Tuding Pemkab Madiun Berupaya Gembosi Gerakan Buruh

HARI BURUH 2017 : KASBI Tuding Pemkab Madiun Berupaya Gembosi Gerakan Buruh Buruh di Kabupaten Madiun mengikuti senam bersama di GOR Pangeran Timur, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Senin (1/5/2017). (Istimewa/Polres Madiun)

    Hari Buruh 2017, KASBI Madiun menganggap Pemkab Madiun menggembosi gerakan buruh.

    Madiunpos.com, MADIUN — Koordinator Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Madiun, Aris Budiono, mengkritik Pemerintah Kabupaten Madiun yang telah menyelenggarakan senam bersama dan bakti sosial untuk memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2017, Senin (1/5/2017).

    Menurut dia, kegiatan tersebut telah mencederai perjuangan buruh yang seharusnya dilakukan pada May Day.

    “Sebenarnya tidak ada relevansinya, kalau pemerintah menyelenggarakan kegiatan May Day. May Day itu harinya dan momennya buruh untuk berjuang bukannya malah pesta dangdut, jalan santai,” tegas Aris saat dihubungi Madiunpos.com, Senin.

    Dia menyampaikan kegiatan peringatan May Day yang dilakukan Pemkab Madiun berupa pesta dangdut dan senam bersama adalah bentuk penggembosan aksi buruh. Melalui kegiatan tersebut, buruh diminta untuk tidak turun aksi memperjuangkan aspirasinya.

    “Saya sebenarnya tidak anti dengan kegiatan itu. tetapi, kalau buruh sudah sejahtera. Saat ini upah layak saja belum bisa direalisasikan. Itu namanya pembodohan terhadap buruh,” tegas dia.

    Aris mengingatkan sejarah May Day adalah perjuangan buruh untuk mendapatkan kesejahteraan. Sehingga, kurang pas ketika May Day diperingati dengan kegiatan bersenang-senang, namun realitasnya banyak buruh yang belum sejahtera.

    Dalam memperingati May Day, pihaknya bersama 30 buruh, anggota KASBI Madiun melakukan aksi unjuk rasa di dua lokasi yaitu di kantor Disnaker Kabupaten Madiun dan Balai Kota Madiun.

    “Kami juga bersuara keras mengenai ketidaksetujuannya mengenai kegiatan senam bersama dalam memperingati May Day saat bertemu wakil dari pemerintah,” terang dia. (baca: Peringati May day, 1.200 Buruh Senam Bersama)

    Lebih lanjut, dalam aksi unjuk rasa itu, KASBI menyampaikan sembilan tuntutan yaitu cabut Permenaker No. 36/2016 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri, Cabut PP No. 78/2015 tentang Pengupahan, cabut Inpres No. 9/2013 tentang Kebijakan Penetapan Upah Minimum, hentikan kekerasan dan diskriminasi terhadap buruh perempuan.

    Selain itu, KASBI meminta optimalisasi kinerja pengawasan ketenagakerjaan, bongkar kebobrokan perselisihan hubungan industrial (PHI), angkat seluruh tenaga honorer atau pegawai tidak tetap menjadi pegawai negeri sipil tanpa terkecuali, emerintah harus melindungi buruh migran beserta keluarganya, dan pemerintah segera merealisasikan 10 tuntutan rakyat.

    Pemkab Madiun menggelar kegiatan untuk memperingati May Day dengan senam bersama dan bakti sosial yang diikuti 1.200 buruh. Kegiatan itu dilaksanakan di GOR Pangeran Timur, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, dan di PT Karya Mitra Budi Santosa, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.