Ingat Ya, Sembilan Nama Jalan di Surabaya Sudah Berubah

DPRD Kota Surabaya telah membentuk Pansus terkait perubahan sejumlah nama jalan. Ada delapan jalan yang diusulkan Pemkot Surabaya ke DPRD.

Ingat Ya, Sembilan Nama Jalan di Surabaya Sudah Berubah Ilustrasi Jl Bintang Diponggo (google.co.id/map)

    Madiunpos.com, SURABAYA -- Pansus perubahan nama jalan di DPRD Surabaya akhirnya menyetujui perubahan sembilan nama jalan di Kota Pahlawan. Perubahan nama jalan tersebut disahkan dalam rapat paripurna

    "Sudah diparipurnakan. Jadi dari sebelas usulan. Pansus menyetujui sembilan," kata Ketua Pansus Perubahan Nama Jalan Khusnul Khotimah saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (29/5/2020).

    Sembilan nama jalan yang berganti nama itu adalah ;

    1. Jalur Lingkar Luar Barat (JLLB) berubah menjadi Jl dr Muhammad Hatta.
    2. Jl Timur Darmo Park menjadi Jl Dr KH Idham Chalid.
    3. Jl Bintang Diponggo (Jl Dukuh Kupang Selatan) menjadi Jl Slamet Riyadi.
    4. Jl Sukomanunggal Jaya berubah menjadi Jl Pangeran Antasari.
    5. Jl Raya Satelit berubah menjadi Jl Hasanudin
    6. Jl Darmo Harapan I berubah menjadi Jl Hasanudin.
    7. Jl Darmo Harapan III (sebagian) berubah menjadi Jl Hasanuddin.
    8. Jl Darmo Harapan III (sebagian) berubaha menjadi Jl Cut Nyak Dien.
    9. Jl Darmo XII berubah menjadi Jl Cut Nyak Dien.

    Update Covid-19 Jatim. Total Pasien Positif Jadi 4.409, Terbanyak Tambahan Dari Surabaya

    Sedangkan Jl Singapore yang berada di dekat Stadion Gelora Bung Tomo diusulkan berubah menjadi Jalan KH Wahab Hasbullah.

    Keluarga Bung Tomo

    Khusnul menambahkan ada dua usulan nama jalan yang oleh pansus untuk dilakukan peninjauan ulang yakni Jalan Bung Tomo yang akan diubah menjadi Jalan Cempaka dan Jalan Menganti diubah menjadi Jalan M Jasin.

    Untuk nama Jl Bung Tomo kemarin kan banyak usulan dari masyarakat dan juga keluarga dari Bung Tomo untuk tidak melakukan perubahan.

    Pemilik Depot Jamu di Ponorogo Meninggal Mendadak, Jenazah Dievakuasi Petugas Ber-APD

    "Akhirnya kita bersepakat tidak melakukan perubahan nama itu. Kemudian yang Jalan Menganti itu, tidak jadi berubah karena dari pihak Polrestabes itu tidak sepakat kalau di sana diubah," ungkap Khusnul Khotimah.

    Khusnul menjelaskan dari perubahan sejumlah nama jalan tersebut ada kurang lebih 343 kepala keluarga yang terdampak. Untuk itu, secara teknis terkait perubahan nama jalan itu, Pansus DPRD memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemkot Surabaya.

    Jabatan 5 Kapolres di Jawa Timur Diserahterimakan, Di Mana Saja

    "Melakukan sosialisasi secara masif kepada mereka yang terdampak. Kemudian mereka menyiapkan posko pengaduan. Sekaligus hard copy, sekaligus juklisnya itu termasuk timeline kita minta kepada pemerintah kota yang sudah kita sepakati pada rapat Banmus," tandas Khusnul Khotimah.



    Editor : Arif Fajar Setiadi

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.