Ini Aturan Pencoblosan di TPS Saat Pandemi Covid-19
KPU RI menjelaskan soal aturan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara atau TPS pada masa pandemi Covid-19.
Madiunpos.com, MADIUN -- KPU RI menjelaskan soal aturan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara atau TPS pada masa pandemi Covid-19. Aturan itu didesain agar di TPS tetap memenuhi protokol kesehatan guna mencegah persebaran Covid-19.
Ketua KPU RI, Arief Budiman, mengatakan KPU akan mengatur kedatangan para pemilih agar tidak ada kerumunan atau berkumpul dalam satu jam yang sama.
"Selanjutnya penggunaan sarung tangan, kemudian disinfeksi di areal TPS, menggunakan pelindung wajah atau face shield, menggunakan masker, cek suhu tubuh, dan mencuci tangan," kata Arief, dalam konferensi pers secara virtual di kantor KPU Jakarta, Selasa (8/9/2020).
Selain itu, KPU juga mengatur agar tidak terjadi jabat tangan pada saat pencoblosan berlangsung dan pengaturan jarak di TPS.
"Di pintu keluar tidak mencelupkan ke dalam botol tinta tetapi menggunakan tetesan atau drop ke salah satu jari pemilih," imbuh Arief menambahkan.
Dipasok dari Lapas Jombang, Pemuda Edarkan Pil Koplo di Madiun
Dalam aturan pencoblosan di TPS selama pandemi, Arief juga meminta kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) melakukan rapid test sebelum melaksanakan tugasnya.
"Jadi, dipastikan mereka yang menjadi penyelenggara di TPS tidak terpapar COVID-19," terang dia.
Terkait kesiapan logistik, lanjut Arief, KPU sudah membuat daftar kebutuhan dan 11 jenis logistik pengadaannya melalui e-catalog. "Mudah-mudahan pola ini mampu menciptakan pengadaan logistik yang efektif dan efisien," harap Arief.
Pilkada Serentak 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Semula, hari pemungutan suara pilkada pada tanggal 23 September. Namun, akibat pandemi COVID-19, hari-H pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.
Ditunda, Pemindahan Ibu Kota Harus Mengalah Pada Corona
Editor : Cahyadi Kurniawan
Baca Juga
- Hari Ini Gubernur Jatim Lantik 17 Kepala Daerah di Grahadi secara Hybrid
- Tunggu Sengketa Pilkada di MK, Pelantikan 17 Bupati/Wali Kota Terpilih di Jatim Ditunda
- 17 Februari Pelantikan 17 Kepala Daerah Terpilih di Jatim
- Machfud Arifin-Mujiaman Siapkan Kejutan di Sidang MK
- Pilkada 2020 Bikin Kasus Covid-19 di Jatim Naik
- Lawan Gugatan Machfud-Mujiaman di MK, PDIP Surabaya Siapkan Tim Senyap
- BHS-Taufiqulbar Banding ke MK setelah Kalah 1,4% di Pilkada Sidoarjo
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.