Ini Dia 6 Obyek Wisata di Pacitan yang Sudah Dibuka Untuk Warga Luar Kota
Pemkab Pacitan telah mengizinkan pengelola enam obyek wisata untuk menerima kunjungan dari luar kota.
Madiunpos.com, PACITAN -- Pemerintah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, menambah enam obyek wisata yang memasuki fase uji coba. Artinya, obyek wisata itu telah dibuka untuk umum, namun dengan sejumlah pembatasan.
Keenam obyek wisata tersebut adalah Pantai Soge, Pantai Pidakan, Pantai Watukarung, Pantai Klayar, Pantai Watu Bale, dan Pantai Pancer Door. Sebelumnya, fase uji coba sudah lebih dulu dilakukan di obyek wisata Parai Teleng Ria dan Beji Park.
Penetapan fase uji simulasi pada enam objek wisata itu dilakukan pada Jumat (28/8/2020) kemarin oleh Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Pacitan. Dalam kesempatan itu, Disparpora memberikan sertifikat adaptasi kebiasan baru kepada pengelola 13 obyek wisata. Enam di antaranya telah mendapat rekomendasi melakukan fase uji coba, seperti yang disebut di atas. Tujuh lainnya masih dalam fase simulasi.
Sebagian Wilayah Pacitan Mulai Alami Kekeringan
Pada fase uji coba, pengelola obyek wisata dapat menerima kunjungan tidak hanya wisatawan lokal, namun juga dari luar kota. Walaupun terbatas hanya untuk kendaraan kecil (selain bus). Pemerintah memberikan rekomendasi fase uji coba setelah obyek wisata tersebut lulus tahap simulasi.
7 Objek Wisata Masih Fase Simulasi
Sementara tujuh objek wisata yang masih mengantongi rekomendasi fase simulasi itu yakni Pantai Banyu Tibo, Pantai Buyutan, Pantai Srau, Sungai Maron, Pantai Ngiroboyo, Sentono Genthong dan Pantai Taman. Pada tahap ini, pengelola tempat wisata hanya diperbolehkan menerima kunjungan dari wisatawan lokal.
“Ini menjadi tantangan bagi kita karena tidak hanya sisi ekonomi yang kita pikirkan, namun juga kesehatan masyarakat,” kata Kepala Disparpoa Pacitan, T Andi Faliandra, dalam keterangan resminya melalui akun Instagram @humaspacitan.
Menyusul Gunung Bromo, Jalur Pendakian Gunung Semeru Segera Dibuka
Menerapkan protokol kesehatan lanjut, Andi, menjadi keharusan untuk menanggulangi penyebaran Covid-19. Hal tersebut berlaku tidak hanya kepada wisatawan, namun juga pengelola serta pelaku wisata itu sendiri. Sesuai surat edaran Bupati, tahap uji coba tersebut akan berlangsung sampai Desember tahun ini.
Sementara, Bupati Pacitan Indartato yang hadir dalam acara penyerahan sertifikat di obyek wisata Sentono Genthong, Kecamatan Pringkuku, menyatakan rekomendasi diberikan untuk yang sudah memenuhi syarat. Tujuanya untuk melindungi masyarakat serta wisatawan karena pandemi masih terjadi.
“Protokol kesehatan harus dilaksanakan bersama-sama agar covid 19 dapat kita cegah dan hilang dari Pacitan”, ungkap bupati.
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Raih Penghargaan di ADWI 2023, Ini Profil Desa Wisata Sendang Pacitan
- Ini Lho 5 Tempat Wisata Favorit Wisatawan di Pacitan, Nomor 1 Pantai Klayar
- Pacitan Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 6, Getarannya Terasa ke Sejumlah Daerah
- Usai Jalani Ibadah Umrah, Seorang Calhaj Asal Pacitan Meninggal di Tanah Suci
- Sentono Gentong, Tempat Terbaik Menikmati Pacitan dari Atas Bukit
- Wow, BIG Temukan Gunung Bawah Laut di Barat Daya Pacitan, Tingginya 2.300 Meter
- Susur Kali Cokel, Tempat Wisata Eksotis yang Wajib Dikunjungi saat di Pacitan
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.