Perekaman E-KTP Untuk Pemilih Pemula di Ponorogo Dimulai Awal September

Dispendukcapil Kabupaten Ponorogo akan kembali memulai perekaman e-KTP untuk pelajar atau pemilih pemula mulai awal September.

Perekaman E-KTP Untuk Pemilih Pemula di Ponorogo Dimulai Awal September Proses perekaman e-KTP untuk para pelajar atau pemilih pemula di Kabupaten Ponorogo. (ponorogo.go.id)

    Madiunpos.com, PONOROGO -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Ponorogo akan kembali memulai perekaman KTP elektronik (e-KTP) untuk pelajar atau pemilih pemula. Perekaman e-KTP ini akan kembali dimulai awal September mendatang.

    Sebelumnya, perekaman e-KTP untuk pelajar atau pemilih pemula ini pernah dilakukan pada awal 2020 hingga pertengahan Maret. Saat itu, pihak Dispendukcapil Ponorogo mendatangi langsung sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman massal. Hingga pertengahan Maret, tercatat hampir 50 persen pelajar yang akan menjadi pemilih pemula sudah tercatat.

    “Akan tetapi sejak pertengahan Maret kegiatan itu tidak bisa kami lakukan. Ini karena adanya pandemi Covid-19. Program perekaman ini dihentikan sementara. Di masa adaptasi kebiasaan baru ini program perekaman pada pelajar pemilih pemula akan kami mulai lagi,” jelas Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan (PIAK) Dispendukcapil Ponorogo, Heru Purwanto, seperti dilansir dari ponorogo.go.id, Jumat (28/8/2020).

    Ini Dia 6 Obyek Wisata di Pacitan yang Sudah Dibuka Untuk Warga Luar Kota

    Teknisnya, para remaja yang lahir paling cepat pada 31 Desember 2003 akan diundang untuk melakukan perekaman e-KTP di kecamatan masing-masing. Selain itu, mereka juga bisa melakukan perekaman di Kantor Disdukcapil Ponorogo.

    Heru mengatakan jumlah warga Ponorogo yang masuk kategori pelajar sebanyak 13.131 orang. Dari jumlah ini, sekitar separuh sudah melakukan perekaman. Separuhnya lagi akan dikejar untuk selesai pada akhir September. “Yang pasti 50 persennya kami targetkan selesai pada akhir September ini,” ucap Heru.

    Ia juga mengingatkan untuk para pelajar yang akan melakukan perekaman e-KTP supaya menyiapkan segala hal persyaratan perekaman. Persyaratan tersebut seperti fotokopi kartu keluarga dan surat undangan dari Dinas Dukcapil Kabupaten Ponorogo yang didistribusikan lewat sekolah.

    Sosiolog UGM Luncurkan Buku tentang Demokrasi Indonesia di Madiun

     



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.