INVESTASI BODONG : Investasi Bodong Merajalela, OJK Jatim Gamit Pelbagai Pihak

INVESTASI BODONG : Investasi Bodong Merajalela, OJK Jatim Gamit Pelbagai Pihak Ilustrasi penanaman modal (joinmost.com)

    Investasi bodong Jatim merajalela yang ditandai dengan melonjaknya pengaduan warga ke OJK.

    Madiunpos.com, SURABAYA — Merajalelanya investasi bodong di Jawa Timur yang ditandai dengan peningkatan luar biasa pengaduan warga disikapi tegas oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setempat. Pelbagai pihak dilibatkan dalam penanganannya.

    Seperti diberitakan Madiunpos.com, jumlah kumulatif pengaduan masyarakat Jawa Timur terhadap penipuan berkedok investasi alias investasi bodong membengkak 75%. Jika pada Kuartal I/2015 hanya tercatat 400 pengaduan, maka pada kuartal II/2015 ini menjadi 700 pengaduan.

    Pengaduan terbanyak terkait dengan investasi bodong yang ditawarkan oleh jasa keuangan nonbank ilegal. Pengaduan terbanyak datang dari Kediri, selanjutnya Malang.

    Demi mengurangi praktek investasi bodong di Jawa Timur, OJK Regional 3 bersinergi dengan pemerintah daerah di tiap kota dan kabupaten. OJK, menurut Kepala Regional 3 Otoritas Jasa Keuangan Sukamto, juga menggamit badan resor kriminal kepolisian setempat untuk menanganinya.

    “Selain OJK yang bertugas mengawasi jalannya industri jasa keuangan, peran pemda juga sangat penting agar tidak sembarang kasih izin buka praktek usaha,” imbuh Sukamto saat ditemui Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) seusai acara Halalbihalal Otoritas Jasa Keuangan Regional 3 di Surabaya, Selasa (4/8/2015).

    Usut Tuntas
    OJK Regional 3 juga berkomitmen mengusut tuntas investasi-investasi bodong itu melalui satuan tugas (satgas) pengendalian. Langkah itu sesuai dengan kebijakan baru OJK dalam rangka menstimulasi perekonomian yang dirilis baru-baru ini.

    Belum lama ini, OJK menerbitkan 35 kebijakan baru yang terdiri atas 12 kebijakan di sektor perbankan, 15 di sektor pasar modal, empat kebijakan di sektor industri keuangan non bank (IKNB) dan empat kebijakan di bidang edukasi dan perlindungan konsumen. “Memerangi investasi bodong menjadi kebijakan di bidang edukasi dan perlindungan konsumen,” ucapnya.

     

    KLIK untuk Berita Lain Investasi Bodong :
    -
    Pengaduan Naik 75%, Investasi Bodong Merajalela!
    - Investasi Bodong Merajalela di Jatim, Pegadaian Ilegal Juga...



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.