Puluhan Orang Korban Investasi Bodong Datangi Polresta Banyuwangi

Menurut informasi, total 233 orang menjadi member investasi tipu-tipu tersebut dan 150 orang diketahui member aktif.

Puluhan Orang Korban Investasi Bodong Datangi Polresta Banyuwangi Ilustrasi investasi bodong di Banyuwangi. (Suara.com/Kurniawan Mas'ud)

    Madiunpos.com, BANYUWANGI- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi menerima laporan warga yang merasa dirugikan dengan kasus investasi bodong di kota tersebut. Hingga saat ini sudah 34 orang yang melapor, dari sebelumnya 29 orang.

    Menurut informasi, total 233 orang menjadi member investasi tipu-tipu tersebut dan 150 orang diketahui member aktif.

    Sementara itu, berdasarkan hasil penyelidikan polisi sejauh ini, seseorang berinisial ZS diduga kuat sebagai pelaku kasus investasi bodong. Dia diduga merugikan puluhan orang hingga miliaran rupiah. Meski begitu, polisi setempat menyatakan bakal segera merilis nama-nama tersangka.

    Damai, Proses Hukum Bentrok Pendekar PSHT dan Pagar Nusa Tetap Jalan Terus

    "Pemeriksaan dilakukan secara intensif. Harapannya minggu ini sudah ada penetapan siapa tersangka di balik kasus ini," kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin, seperti dilansir Suara.com, Rabu (21/4/2021).

    Dari penelusuran polisi, ratusan member tersebut dikelompokkan menjadi puluhan grup berdasarkan jumlah nominal uang yang diinvestasikan. Jumlah itu mulai dari ratusan ribu rupiah, jutaan rupiah, dan di atas Rp10 juta.

    "Dari kalkulasi sementara, kerugian ditaksir di angka Rp1,3 miliar rupiah," kata Kapolresta.

    Nekat Mudik, Warga Jatim akan Dikarantina 5 Hari dan Biaya Ditanggung Sendiri

     

    Korban Bertambah

    Namun kerugian yang menjadi member investasi bodong tersebut diperkirakan masih bisa bertambah. Hingga kini, Polresta Banyuwangi masih menunggu pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan investasi bodong tersebut untuk segera melapor.

    "Namun demikian ini kemungkinan akan berkembang lagi. Kami tunggu pengadu lainnya di posko pengaduan Polresta Banyuwangi," katanya.

    Untuk pemeriksaan saksi, polisi sudah memeriksa setidaknya tiga orang, yakni admin investasi tipu-tipu, pelapor, dan terlapor ZS.

    Gubernur Jatim Beri Diskon Pajak Kendaraan Bermotor dan Undian Umrah

    Kasus ini kali pertama dilaporkan pada Rabu, 7 April 2021 lalu. Korban yang mayoritas tetangga ZS melaporkan kasus tersebut ke Polresta Banyuwangi karena ZS tak kunjung memberikan kepastian nasib investasi.

    ZS sendiri berani menjanjikan keuntungan dengan suku bunga hingga 50 persen atau separuh dari nilai investasi. Bahkan, keuntungan tersebut bisa dihasilkan hanya dengan minimal investasi selama satu hingga dua pekan saja.



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.