Kabur setelah Hamili Anak Kandung, Warga Banyuwangi Ditangkap di Jogja
Hasil pemeriksaan sementara, kata Arman, pelaku mengaku melakukan aksi bejat tersebut sejak Agustus 2020 hingga Januari 2021.

Madiunpos.com, BANYUWANGI - Seorang ayah warga Tegalsari, Banyuwangi, Jawa Timur, tega menyetubuhi anak kandungnya hingga hamil. Pelaku sempat melarikan diri setelah tahu anaknya hamil.
Pelaku IRW, 36, hanya bisa tertunduk lesu di depan penyidik, Rabu (14/4/2021). IRW baru saja ditangkap seusai pelariannya di Jogja.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Arman Asmara Syarifudin, membenarkan kasus persetubuhan ayah kandung yang menghamili anaknya sendiri. Kasus itu dilaporkan pada 27 Januari 2021. Namun pelaku baru saja ditangkap dari pelarian di Jogja.
Potensi Zakat Penghasilan ASN Kota Madiun Capai Rp4 Miliar
"Benar kami sudah menangkap pelaku. Saat ini kita periksa secara intensif," ujarnya kepada detikcom.
Hasil pemeriksaan sementara, kata Arman, pelaku mengakui persetubuhan tersebut. Pelaku mengaku melakukan aksi bejat tersebut sejak Agustus 2020. Aksi bejat itu terus berlanjut hingga Januari 2021.
"Pengakuan pelaku ini terjadi karena mabuk miras. Pelaku kemudian menggagahi korban sejak Agustus hingga Januari," tambahnya.
Pelaku Begal Payudara di Ponorogo Ternyata Masih Pelajar
Baru pada Januari lalu, sang kakek curiga dengan perubahan tubuh korban. Setelah didesak, korban akhirnya mengakui siapa ayah bayi yang dikandungnya. Kakek korban kemudian melaporkan hal tersebut ke polisi.
Tersangka dijerat Pasal 76D junto Pasal 81 ke 1, 2 dan 3 UU Nomor 7 Tahun 2016 penetapan atas Peraturan Pemerintah Nomor 1 /2016 pengganti UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman 15 tahun dan bagi pelaku ayah kandung dapat ditambah 1/3 dari hukuman tersebut,"pungkasnya.
BMKG Minta Jatim Waspadai Longsor dan Banjir Bandang
Editor : Haryono Wahyudiyanto
Baca Juga
- Lihat HP Ternyata Ada Video Adiknya Disetubuhi, Pemuda Ini Bacok Temannya
- Puluhan Orang Korban Investasi Bodong Datangi Polresta Banyuwangi
- Jadi Tradisi, Masjid di Banyuwangi Gelar Tadarus Al-Quran Raksasa
- Kasus Investasi Bodong Rp4,6 Miliar di Banyuwangi, Polisi Mulai Periksa Saksi-Saksi
- Tak Sengaja Sentuh Kabel, Warga Banyuwangi Meninggal Tersengat Listrik
- Bisnis Esek-Esek di Banyuwangi Dibongkar, Seorang Muncikari Diringkus
- Wisman Sudah Bisa Lagi Nikmati Kawah Ijen
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.