Potensi Zakat Penghasilan ASN Kota Madiun Capai Rp4 Miliar

Diharapkan melalui instruksi wali kota ini bisa menjadi stimulan bagi ASN untuk rela dan sadar membayar zakat, infak, maupun sedekah.

Potensi Zakat Penghasilan ASN Kota Madiun Capai Rp4 Miliar Kegiatan sosialisasi instruksi Wali Kota Madiun Nomor 5 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infaq, dan Shodaqoh pada Perangkat Daerah Instansi Vertikal dan Perusahaan Umum Daerah di Kota Madiun, Rabu (14/4/2021). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN --Instruksi Wali Kota Madiun Nomor 5 Tahun 2021 agar aparatur sipil negara (ASN) beragama Islam membayarkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) terus disosialisasikan. Potensi zakat penghasilan dari ASN di Kota Madiun diperkirakan mencapai Rp4 miliar dan akan disalurkan untuk membantu masyarakat tidak mampu.

    Instruksi Wali Kota (Inwal) Madiun itu bernomor 5 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infaq, dan Shodaqoh pada Perangkat Daerah Instansi Vertikal dan Perusahaan Umum Daerah di Kota Madiun.

    Inwal itu mengimbau kepada pejabat/pegawai/karyawan yang beragama Islam yang telah memenuhi syarat wajib zakat untuk menunaikan zakatnya sebesar 2,5% dari penghasilan take home pay (THP) atau akumulasi dari penghasilan gaji rutin, tambahan penghasilan pegawai, uang kinerja kegiatan, dan tunjangan lainnya.

    Pelaku Begal Payudara di Ponorogo Ternyata Masih Pelajar

    Selain besaran zakat, dalam Inwal itu juga mengatur pengumpulan infak/sedekah. Dalam Inwal ini ada perubahan besaran infak/sedekah yang harus dibayarkan sesuai golongan masing-masing ASN.

    Untuk ASN golongan I dari sebelumnya Rp5.000 menjadi Rp10.000, golongan II dari sebelumnya Rp10.000 menjadi Rp15.000, golongan III dari sebelumnya Rp15.000 menjadi Rp20.000, dan golongan IV dari sebelumnya Rp20.000 menjadi Rp25.000.

    Wakil Ketua Pelaksana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Madiun, Sukamto, mengatakan melalui Instruksi Wali Kota Madiun Nomor 5 Tahun 2021 ada kenaikan besaran infak bagi ASN di lingkungan Pemkot Madiun, instansi vertikal di Kota Madiun, dan pegawai BUMD. Untuk besaran kenaikan infak atau sedekah ini senilai Rp5.000 dan itu sesuai golongan masing-masing.

    Mudik Dilarang, Ada Celah Mudik Lokal di Wilayah Aglomerasi

     

    Potensi Zakat

    Sedangkan untuk zakat mal, kata dia, diharapkan seluruh ASN di Kota Madiun sadar untuk membayarkannya. Meskipun tidak seluruhnya dibayarkan melalui Baznas Kota Madiun.

    “Untuk yang dibayarkan lewat Baznas minimal Rp50.000. Sedangkan yang lain bisa disalurkan sendiri,” kata dia saat sosialisasi Instruksi Wali Kota Madiun No. 5 tahun 2021 di Rumah Dinas Wali Kota Madiun, Rabu (14/4/2021).

    Sukamto menyampaikan seluruh ASN diminta untuk menghitung sendiri nilai zakat penghasilannya sendiri. Namun, jika kesulitan dalam menghitung nilai zakatnya bisa meminta bantuan ke Baznas untuk menghitung nilai zakat yang harus dibayarkan.

    Mudik Dilarang, Polwiltabes Surabaya Siagakan 6 Lokasi Penyekatan

    “Jadi yang perlu diingat, yang dibayarkan ke Baznas minimal Rp50.000. Sedangkan sisanya bisa dibayarkan melalui lembaga lain maupun disalurkan langsung ke fakir miskin, anak yatim, anak terlantar, dan lainnya sendiri,” ujar dia.

    Mengenai potensi zakat penghasilan dari ASN di Kota Madiun diperkirakan mencapai Rp4 miliar. Diharapkan melalui instruksi wali kota ini bisa menjadi stimulan bagi ASN untuk rela dan sadar membayar zakat, infak, maupun sedekah.

    Zakat yang dikumpulkan Baznas akan digunakan untuk membantu masyarakat yang masuk dalam kategori fakir miskin, anak yatim, dan orang terlantar. Seperti memberikan bantuan kepada warga miskin dan memberikan beasiswa bagi siswa kurang mampu.

    Terjadi 13 Gempa Susulan Malang, BMKG: Magnitudonya Kecil

     

    Dampak Pandemi 

    “Kami berharap seluruh ASN bisa sadar untuk membayarkan zakat ini. Itu yang kami dorong,” ujar dia.

    Wali Kota Madiun, Maidi, mengimbau kepada seluruh ASN bisa membayar zakat, infak, dan sedekah. Dia menegaskan saat ini kesejahteraan para ASN di Kota Madiun sudah cukup lumayan. Pada saat pandemi Covid-19 ini, ASN menjadi salah satu kelompok masyarakat yang tidak terkena dampak terlalu parah.

    “Para ASN supaya bisa membayar zakat dan ikhlas dalam membayarkannya. Karena itu akan membawa kebaikan,” jelas dia.

    BMKG Minta Jatim Waspadai Longsor dan Banjir Bandang

    Maidi menuturkan Instruksi Wali Kota ini bertujuan mengoptimalkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah untuk mewujudkan kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan. (ADV)



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.