Mudik Dilarang, Ada Celah Mudik Lokal di Wilayah Aglomerasi

Dishub Jatim menyatakan melarang mudik lokal di wilayah aglomerasi, tetapi terdapat satu pengecualian aglomerasi, yakni untuk keperluan pekerjaan.

Mudik Dilarang, Ada Celah Mudik Lokal di Wilayah Aglomerasi Polisi memeriksa kendaraan yang melintasi pos penyekatan. (detik.com)

    Madiunpos.com, SURABAYA – Pemerintah secara resmi telah melarang mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei. Tapi ada sinyal mudik lokal diperbolehkan di wilayah aglomerasi atau kota/kabupaten yang saling terhubung dalam kesatuan wilayah.

    Dishub Jatim sebelumnya menyatakan melarang mudik lokal di wilayah aglomerasi, seperti Gresik, Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, hingga Bangkalan. Tetapi, terdapat satu pengecualian aglomerasi, yakni untuk keperluan pekerjaan.

    Hal ini pun dijadikan alasan warga untuk pulang pergi (PP) tetap bisa bertemu keluarga saat Lebaran. Seperti warga Mojokerto yang bekerja di Surabaya bernama Sasa Putri, 23. Saat mudik 2021 nanti, Sasa menyebut akan PP karena tetap bisa bertemu keluarganya di rumah.

    Pemerintah Larang Mudik, Ini Beda Istilah Mudik dengan Pulang Kampung

    "Kan tahun kemarin nggak bisa pulang ke Mojokerto, tetap di Surabaya. Jadi ya puasa sampai lebaran nanti saya PP biar bisa puasa dan Lebaran di rumah," kata Sasa kepada detikcom, Rabu (14/4/2021).

    Saat PP, Sasa tidak menggunakan transportasi umum. Melainkan menggunakan kendaraan pribadi dan tidak membawa banyak barang. Ini bertujuan agar tidak seperti pemudik pada umumnya.

    "Naik motor aja, enak gak bawa barang banyak juga. Paling ya bawa jajan ditaruh kresek, bukan kardus," ujarnya.

    Terjadi 13 Gempa Susulan Malang, BMKG: Magnitudonya Kecil

     

    Surat Kerja

    Sasa juga berencana membawa surat kerja untuk berjaga-jaga jika diminta untuk memperlihatkan surat keterangan kerja.

    "Iya nanti waktu 6-17 Mei bawa surat kerja, minta kantor. Jaga-jaga kalau waktu penyekatan dicek petugas," katanya.

    Hal senada diungkapkan warga Sidoarjo, Yusron Nouval, 26. Yusron memang setiap hari PP Sidoarjo-Surabaya. Jadi, tanpa alasan mudik Lebaran dia tetap bisa bertemu dengan istri dan keluarganya di rumah saat Lebaran.

    Mudik Dilarang, Polwiltabes Surabaya Siagakan 6 Lokasi Penyekatan

    "Memang setiap harinya PP, Dishub Jatim juga mengecualikan pekerja PP di aglomerasi. Jadi ya alasannya memang PP kalau mudik lokal dilarang," kata Yusron.

    Sementara Ananto, 27, warga Surabaya saat Lebaran nanti memilih beralasan PP Surabaya-Mojokerto. Sebab, saat Ramadan hingga Lebaran 2020 lalu dia benar-benar tidak dapat pulang.

    "Kalau kata pemerintah pusat kan boleh mudik lokal area aglomerasi, tapi kalau pengecualiannya pekerja ya alasannya PP nanti. Tapi memang benar-benar PP nanti sebelum 6 Mei sampai setelah 17 Mei," tandasnya.

    BMKG Minta Jatim Waspadai Longsor dan Banjir Bandang

    Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto, mengatakan untuk masuk ke Surabaya dari wilayah aglomerasi tidak perlu menunjukkan surat kerja. Melainkan hanya memperlihatkan identitas warga tersebut dari daerah algomerasi.

    "Algomerasi tidak berlaku ya. Bisa menunjukkan identitas," kata Irvan kepada detikcom.



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.