INVESTASI JATIM : Pengusaha Jatim Tuding Perizinan Ganda Hambat Investasi

INVESTASI JATIM : Pengusaha Jatim Tuding Perizinan Ganda Hambat Investasi Kawasan Industri Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) (sitr.jatimprov.go.id)

    Investasi Jatim teradang perizinan ganda.

    Madiunpos.com, SURABAYA – Kalangan pengusaha di Jawa Timur menilai adanya perizinan ganda yang diterapkan di Indonesia bisa menghambat investasi yang masuk.

    Sekretaris Forum Komunikasi Asosiasi Pengusaha (Forkas) Jatim, Nur Cahyadi  mengatakan minat investasi asing di Jawa Timur cukup banyak, tetapi banyaknya perizinan ganda membuat sejumlah investor kesulitan untuk mulai menjalankan usahanya.

    Dia mencontohkan, sebelumnya ada investor asal Taiwan yang hendak membangun pabrik matras sepatu di Sidoarjo. Setelah memiliki lahan dan akan membangun pabriknya, investor tersebut harus mengurus sebanyak 81 izin, bahkan ternyata ketersediaan energinya tidak ada.

    “Banyak izin yang  double di pusat dan di daerah, selain itu juga urut kacang, satu izin selesai baru bisa bikin izin berikutnya sehingga prosesnya lama sampai 3 tahun, seharusnya izin-izin dilakukan secara pararel,” katanya Minggu (5/7/2015).

    Perlu Penyederhanaan
    Nur menambahkan, seharusnya perizinan bisa disederhanakan misalnya izin UPL-UKL (upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan), dan analisis dampak lingkungan (Amdal) serta izin H.O atau izin gangguan lingkungan bisa dijadikan satu lantaran berkaitan dengan dampak lingkungan.

    “Selama izin masih dijadikan target untuk penerimaan daerah maka sulit untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” imbuh pengusaha mebel tersebut.

    Wakil Sekretaris Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (AMKRI) Herlina Lee menambahkan sejumlah pengusaha mebel yang hendak membangun pabrik pun mengalami hal yang sama dengan pengusaha alas kaki.

    “Keberadaan izin itu boleh saja dan memang perlu, tetapi mustinya tidak seluruhnya. Bahkan untuk mendirikan perusahaan baru, masih ada izin untuk peralatan atau mesin crane, forklift harus punya izin, lift ada izinnya,” imbuh Herlinda.

    Ditekan Biaya
    Dia mengatakan, bahkan untuk industri mebel tahun ini tidak bisa bernapas akibat kenaikan biaya-biaya seperti biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang naik 40%, upah karyawan naik 30%, biaya listrik, air, asuransi kesehatan karyawan dan solar juga naik.

    Pengusaha mebel pun mengaku pesimistis untuk bisa mencapia target pertumbuhan industri hingga 17% tahun in. Bahkan hingga semester I/2015, kinerja ekspor mebel Jatim turun 5%. Selama ini ekspor mebel Jatim terbesar ialah Amerika Serikat yakni 35%, disusul negara-negara di Eropa sekitar 30%, dan disusul Jepang.

     



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.