Istri di Pasuruan Gorok Suami Tiga Kali Pakai Pisau Dapur hingga Meninggal

Istri siri di Pasuruan menggorok suami dengan tangan kanan, sedangkan tangan kiri menjambak rambut korban sambil menekan kepalanya.

Istri di Pasuruan Gorok Suami Tiga Kali Pakai Pisau Dapur hingga Meninggal Silfia Anggraini, 39, warga Desa Nguling, Kecamatan Nguling, Pasuruan, Jawa Timur, membunuh suaminya, Eko Setyo Budi, 35, dengan cara menggorok leher korban dengan pisau dapur. (Detikcom-Muhajir Arifin)

    Madiunpos.com, PASURUAN – Seorang istri siri Silfia Anggraini, 39, warga Desa Nguling, Kecamatan Nguling, Pasuruan, Jawa Timur, membunuh suaminya, Eko Setyo Budi, 35, dengan cara menggorok leher korban hingga tiga kali dengan pisau dapur.

    Malam sebelum pembunuhan, pasangan siri yang sudah menikah 9 tahun ini bertengkar hebat. Setelah pertengkaran, korban tidur. Saat korban terlelap, tersangka beraksi.

    "Saat korban tidur, tersangka mengambil pisau dapur lalu menuju ke korban yang sedang tidur. Tersangka kemudian menggorok leher korban menggunakan pisau dapur tersebut sebanyak tiga kali," kata Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman kepada wartawan, Senin (2/11/2020).

    Poltracking Rilis Survei Pilkada Surabaya: Machfud-Mujiaman 51,7%, Eri-Armuji 34,1%

    Tersangka menggorok dengan tangan kanan, sedangkan tangan kiri menjambak rambut korban sambil menekan kepalanya. "Pisau itu lalu diletakkan di bawah tangan kiri korban," jelas Arman.

    Setelah membunuh korban, tersangka ke ruang televisi. Menurut pengakuannya, ia menangis menyesali pembuatannya.

    "Tersangka kembali ke korban dan menggoyang-goyang tubuhnya namun tidak bangun kemudian ia mencuci tangannya," terang Arman.

    Sempat Lapor Polisi Suami Bunuh Diri, Istri di Pasuruan Ternyata Pelaku Gorok Suami

     

    Akumulasi Sakit Hati

    Tersangka nekat melakukan itu, kata dia, karena akumulasi sakit hati dan dendam terhadap sang suami. "Motifnya yang bersangkutan sakit hati terhadap korban. Karena sebelum menggorok, suaminya meminta paksa uang tabungan Rp500.000. Setelah ditahan dan ditolak oleh istrinya, suaminya marah dan menendang perut istrinya sampai terjatuh," terangnya.

    Selain itu, kata Arman, tersangka juga memendam dendam kepada korban karena pernah dilaporkan menggunakan narkoba. Karena laporan itu, tersangka ditahan di Rutan Kraksaan, Probolinggo.

    "Kemudian ada sakit hati juga karena dilarang menengok anaknya yang ada di Malang. Jadi ini akumulasi dari sakit hati atau dendam tersangka pada suaminya," jelas Arman.

    Lagi, Gedung SDN Gentong Pasuruan Ambruk

    Sambil menangis tersangka mengakui sakit hati karena dilarang menengok anaknya yang kuliah di Malang. Apalagi, uang tabungannya dari mengamen Rp500.000 yang hendak dikirim ke anaknya diambil korban. Tersangka dan korban sehari-harinya memang mengamen untuk hidup.

    "Saya mau nengok anak saya, tapi uangnya diambil. Saya dipukuli," kata tersangka.

    Tersangka dan korban menikah siri selama 9 tahun, namun belum dikaruniai anak. Anak tersangka yang ada di Malang merupakan buah hati dengan suami sebelumnya. "Sebelumnya dia sering marah-marah dan memukul saya," ujar tersangka.

    MUI Serukan Boikot Produk Prancis

    Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti 1 pisau dapur yang berlumuran darah, 1 buah kasur lipat warna biru yang berlumuran darah, 1 buah perlak warna kombinasi yang berlumuran darah, dan 1 helai baju daster. Tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Tersangka merupakan pelaku tunggal.

    Eko Setyo Budi tewas di dalam kamarnya dengan leher tersayat, Kamis (29/11), pukul 05.30 WIB. Tersangka awalnya memberikan keterangan ke polisi bahwa korban tewas bunuh diri. Namun polisi yang menyelidiki menemukan bahwa korban ternyata dibunuh istrinya sendiri.



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.