Kategori: Kisah Unik

Istri Menghilang, Seorang Suami di Jombang Laporkan Mertua ke Polisi

Madiunpos.com, JOMBANG -- Seorang pria warga Desa Catakgayam, Mojowarno, Jombang melaporkan mertuanya sendiri ke polisi. Karena sang mertua diduga membawa kabur istrinya.

Kisah tidak mengenakan ini dialami pasangan suami istri Sandi Purwanto, 31, dan Faunatul Fidayah, 22. Keduanya merupakan warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Jombang.

Sandi dan Fidayah menikah 18 Maret 2020. Sebelum menikah dengan Sandi, seperti dilansir Detik.com, Fidayah sudah mempunyai anak perempuan berusia tiga tahun.

“Istighfar Sak Kuatmu”, Lagu Religi Ciptaan Didi Kempot Sebelum Meninggal

Keluarga kecil ini memilih tinggal di rumah kos di Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung, Jombang. Ketenteraman mereka terusik oleh kedatangan mertuanya yang juga warga Desa Catakgayam pada Senin (27/4/2020).

Tanpa alasan yang jelas ayah mertuanya, Usman, 59, memaksa Fandi bercerai dengan Fidayah. Jika menolak, Usman mengancam akan membunuh Fidayah.

"Saat itu bapak mertua saya marah minta istri saya menceraikan saya. Istri saya tidak mau. Bapak mertua saya mengancam, kalau tidak mau akan digorok lehernya," kata Sandi kepada wartawan di rumah kakak kandungnya, Senin (11/5/2020).

Roy Kiyoshi Tulis Surat Untuk Penggemarnya. Ini Isinya

Sandi lantas terlibat perang mulut dengan ayah mertuanya kala itu. Puncaknya, Usman membawa pulang paksa putri dan cucunya dari rumah kos tersebut.

Tak mau kehilangan istrinya, Sandi bergegas menyusul ke rumah mertuanya di Desa Catakgayam. Ternyata istri dan putrinya tidak ada di rumah mertuanya.

"Saya jemput ke rumah mertua ternyata istri saya sudah tidak ada, diduga dibawa kabur bapak. Sampai sekarang belum pulang," terangnya.

Viral Pengendara Motor Tabrak Portal Jalan di Probolinggo, Ini Faktanya

Sandi telah melaporkan perbuatan ayah mertuanya ke Polsek Mojoagung dan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang. Dia melapor bersama ibu mertuanya.

Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Jombang Iptu Dwi Retno Suharti mengatakan Sandi telah melaporkan perbuatan Usman. Laporan tersebut terkait dugaan pengekangan terhadap perempuan, seperti diatur dalam Pasal 332 KUHP.

"Hari ini pelapor kami mintai keterangan. Masih kami selidiki," tandasnya.

Antisipasi Jadi Klaster Baru, Pengunjung Mal di Madiun Dibatasi

Arif Fajar Setiadi

Dipublikasikan oleh
Arif Fajar Setiadi

Berita Terkini

Dear Jurnalis & Kreator! Pegadaian Media Awards 2025 Dibuka, Rebut Total Hadiah Ratusan Gram Emas!

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian dengan bangga mengumumkan kembali diselenggarakannya Pegadaian Media Awards 2025 (PMA… Read More

14 jam ago

Cetak Laba Rp3,58 Triliun di Semester I 2025, Pegadaian Tegaskan Peran untuk Terus MengESMASkan Indonesia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mengukir kinerja positif selama semester I tahun 2025. Tercatat pertumbuhan… Read More

2 hari ago

PT Pegadaian Berhasil Cetak Sejarah, Raih Rp8,14 Triliun dari Penerbitan Obligasi dan Sukuk

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian berhasil mencetak sejarah baru dalam penerbitan instrumen efeknya. Dengan rating… Read More

2 hari ago

Pegadaian Raih Penghargaan Internasional di Ajang Next Generation Contact Center & CX Best Practices 2025

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat global. Dalam ajang bergengsi… Read More

4 hari ago

Pegadaian Dukung Kompetisi Masjid Eco-Friendly, Wujud Komitmen terhadap Keberlanjutan Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menunjukkan komitmen dan fokusnya terhadap keberlanjutan untuk masyarakat dengan mendukung penyelenggaraan Kompetisi Masjid… Read More

7 hari ago

Pegadaian Gandeng YEA Beri Beasiswa untuk Wirausaha Muda Indonesia

Madiunpos.com, CIMAHI--Dalam rangka mendukung pengembangan wirausaha muda di Indonesia, PT Pegadaian melalui Divisi ESG menyelenggarakan program… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.