Kategori: Kisah Unik

Istri Menghilang, Seorang Suami di Jombang Laporkan Mertua ke Polisi

Madiunpos.com, JOMBANG -- Seorang pria warga Desa Catakgayam, Mojowarno, Jombang melaporkan mertuanya sendiri ke polisi. Karena sang mertua diduga membawa kabur istrinya.

Kisah tidak mengenakan ini dialami pasangan suami istri Sandi Purwanto, 31, dan Faunatul Fidayah, 22. Keduanya merupakan warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Jombang.

Sandi dan Fidayah menikah 18 Maret 2020. Sebelum menikah dengan Sandi, seperti dilansir Detik.com, Fidayah sudah mempunyai anak perempuan berusia tiga tahun.

“Istighfar Sak Kuatmu”, Lagu Religi Ciptaan Didi Kempot Sebelum Meninggal

Keluarga kecil ini memilih tinggal di rumah kos di Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung, Jombang. Ketenteraman mereka terusik oleh kedatangan mertuanya yang juga warga Desa Catakgayam pada Senin (27/4/2020).

Tanpa alasan yang jelas ayah mertuanya, Usman, 59, memaksa Fandi bercerai dengan Fidayah. Jika menolak, Usman mengancam akan membunuh Fidayah.

"Saat itu bapak mertua saya marah minta istri saya menceraikan saya. Istri saya tidak mau. Bapak mertua saya mengancam, kalau tidak mau akan digorok lehernya," kata Sandi kepada wartawan di rumah kakak kandungnya, Senin (11/5/2020).

Roy Kiyoshi Tulis Surat Untuk Penggemarnya. Ini Isinya

Sandi lantas terlibat perang mulut dengan ayah mertuanya kala itu. Puncaknya, Usman membawa pulang paksa putri dan cucunya dari rumah kos tersebut.

Tak mau kehilangan istrinya, Sandi bergegas menyusul ke rumah mertuanya di Desa Catakgayam. Ternyata istri dan putrinya tidak ada di rumah mertuanya.

"Saya jemput ke rumah mertua ternyata istri saya sudah tidak ada, diduga dibawa kabur bapak. Sampai sekarang belum pulang," terangnya.

Viral Pengendara Motor Tabrak Portal Jalan di Probolinggo, Ini Faktanya

Sandi telah melaporkan perbuatan ayah mertuanya ke Polsek Mojoagung dan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang. Dia melapor bersama ibu mertuanya.

Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Jombang Iptu Dwi Retno Suharti mengatakan Sandi telah melaporkan perbuatan Usman. Laporan tersebut terkait dugaan pengekangan terhadap perempuan, seperti diatur dalam Pasal 332 KUHP.

"Hari ini pelapor kami mintai keterangan. Masih kami selidiki," tandasnya.

Antisipasi Jadi Klaster Baru, Pengunjung Mal di Madiun Dibatasi

Arif Fajar Setiadi

Dipublikasikan oleh
Arif Fajar Setiadi

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

3 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

1 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

1 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

2 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.