Istri Menghilang, Seorang Suami di Jombang Laporkan Mertua ke Polisi

Tanpa alasan yang jelas mertua memaksa Fandi bercerai dengan Fidayah

Istri Menghilang, Seorang Suami di Jombang Laporkan Mertua ke Polisi Sandi menunjukkan foto pernikahannya dengan Fidayah. (Detik.com)

    Madiunpos.com, JOMBANG -- Seorang pria warga Desa Catakgayam, Mojowarno, Jombang melaporkan mertuanya sendiri ke polisi. Karena sang mertua diduga membawa kabur istrinya.

    Kisah tidak mengenakan ini dialami pasangan suami istri Sandi Purwanto, 31, dan Faunatul Fidayah, 22. Keduanya merupakan warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Jombang.

    Sandi dan Fidayah menikah 18 Maret 2020. Sebelum menikah dengan Sandi, seperti dilansir Detik.com, Fidayah sudah mempunyai anak perempuan berusia tiga tahun.

    “Istighfar Sak Kuatmu”, Lagu Religi Ciptaan Didi Kempot Sebelum Meninggal

    Keluarga kecil ini memilih tinggal di rumah kos di Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung, Jombang. Ketenteraman mereka terusik oleh kedatangan mertuanya yang juga warga Desa Catakgayam pada Senin (27/4/2020).

    Tanpa alasan yang jelas ayah mertuanya, Usman, 59, memaksa Fandi bercerai dengan Fidayah. Jika menolak, Usman mengancam akan membunuh Fidayah.

    "Saat itu bapak mertua saya marah minta istri saya menceraikan saya. Istri saya tidak mau. Bapak mertua saya mengancam, kalau tidak mau akan digorok lehernya," kata Sandi kepada wartawan di rumah kakak kandungnya, Senin (11/5/2020).

    Roy Kiyoshi Tulis Surat Untuk Penggemarnya. Ini Isinya

    Sandi lantas terlibat perang mulut dengan ayah mertuanya kala itu. Puncaknya, Usman membawa pulang paksa putri dan cucunya dari rumah kos tersebut.

    Tak mau kehilangan istrinya, Sandi bergegas menyusul ke rumah mertuanya di Desa Catakgayam. Ternyata istri dan putrinya tidak ada di rumah mertuanya.

    "Saya jemput ke rumah mertua ternyata istri saya sudah tidak ada, diduga dibawa kabur bapak. Sampai sekarang belum pulang," terangnya.

    Viral Pengendara Motor Tabrak Portal Jalan di Probolinggo, Ini Faktanya

    Sandi telah melaporkan perbuatan ayah mertuanya ke Polsek Mojoagung dan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang. Dia melapor bersama ibu mertuanya.

    Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Jombang Iptu Dwi Retno Suharti mengatakan Sandi telah melaporkan perbuatan Usman. Laporan tersebut terkait dugaan pengekangan terhadap perempuan, seperti diatur dalam Pasal 332 KUHP.

    "Hari ini pelapor kami mintai keterangan. Masih kami selidiki," tandasnya.

    Antisipasi Jadi Klaster Baru, Pengunjung Mal di Madiun Dibatasi



    Editor : Arif Fajar Setiadi

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.