Istri yang Dibakar Suaminya Minta agar Pelaku Dihukum Berat
Istri yang jadi korban pembakaran meminta agar pelaku yang juga suaminya dihukum berat.
Madiunpos.com, TUBAN -- Putri Nalurita, 19, meminta polisi agar suaminya yang bernama Maspuryanto (sebelumnya ditulis Purwanto), 45, dihukum berat. Hal ini bukan tanpa sebab. Putri mengalami luka bakar di wajah, badan, dan tangannya karena ulah suaminya yang mencoba membakarnya.
Peristiwa nahas itu terjadi pada 15 Oktober 2019 lalu di suatu kamar indekos di Jl. Ketintang, Surabaya.
Berita Terkait:
Cekcok, Istri Di Surabaya Diduga Dibakar Suaminya
"Ya pokoknya harus dihukum seberat-beratnya. Apa yang dilakukan pelaku saya yakin telah direncanakan sebelumnya. Mulai beli bensin, baju-baju dia yang udah dimasukkan koper dan motor pinjaman yang telah ditaruh di jalan," ucap Putri kepada wartawan, Selasa (10/12/2019), seperti dikutip Madiunpos.com dari detik.com.
Wanita yang mengaku kini trauma terhadap pria ini bercerita selama 1,5 bulan menikah hampir setiap hari sang suami mengajak cekcok meskipun hanya masalah sepele. Karena tak kuat dengan perilaku suami yang sering berbuat kasar dan menghinanya, Putri curhat ke ibunya hingga memutuskan untuk minta diceraikan.
"Pokoknya saya minta dihukum seberat beratnya. Jangankan anak saya dibakar, kalau berantem anak saya dibilang asu saja saya enggak terima. Kalau anak saya dibilang asu berarti orang tuanya juga asu . Dia [Maspuryanto] itu kalau berantem ngomongnya kasar," imbuh ibu korban, Sumiati sambil mengusap air mata.
Hingga saat ini, Putri masih kontrol ke RSU dr Soetomo Surabaya setiap pekan akibat luka bakar yang dideritanya. Namun untuk melihat luka di tubuhnya, keluarga mengandalkan bantuan dari seorang petugas Puskesmas setempat yang bisa datang ke rumahnya.
Setelah menjalani perawatan selama 22 hari di RSU dr Soetomo, Putri pulang ke kampung halaman di Desa Sembung, Kecamatan Parengan, Tuban. Ia tinggal di rumah kakeknya yang sederhana.
Untuk mengurangi rasa perih, Putri mengandalkan kipas angin kecil. Kipas tersebut ditaruh di atas meja.
Putri tidak menyangka suaminya yang merupakan duda asal Pati, Jateng, tega berbuat seperti itu. Padahal sebelum kejadian, mereka baru menikah sekitar 1,5 bulan.
"Saya kaget kok teganya Maspuryanto membakar saya. Bahkan saat api membakar tubuh ini, tangannya juga mengusek-ngusek muka saya supaya ikut terbakar," tutur Putri sambil meneteskan air mata.
Sebelum menikah, Putri mengenal Maspuryanto sebagai sosok yang baik. Ia tidak menyangka akan menjadi korban KDRT seperti istri-istri sebelumnya.
"Bahkan saya baru dengar kalau saya merupakan istri yang keempat setelah yang lain diceraikan juga karena masalah KDRT," pungkas Putri.
Kini kasus tersebut sudah ditangani Polrestabes Surabaya. Pelaku sudah ditahan. Berkas perkara segera dilimpahkan dari Polrestabes ke penyidik Kejari Surabaya.
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Kajari Madiun Positif Narkoba, Granat Jatim Desak Kasus Ini Diusut Tuntas
- Tak Terima Ditegur karena Lawan Arus, Pemuda Hajar Sekuriti Pelabuhan Tanjung Perak
- Segera Manfaatkan! Pemprov Jatim Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 14 Juli 2023
- 161 Bus Siap Angkut Masyarakat untuk Mudik Gratis di Jawa Timur, Ini Cara Daftarnya
- 25.000 Orang Jadi Korban Robot Treding, Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Jadi Tersangka
- Gubernur Luncurkan Kalender Wisata Jatim 2023, Ini Deretan Event Wisata yang Layak Dikunjungi
- Pesta Miras Oplosan saat Acara Pernikahan, 3 Warga Surabaya Tewas
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.